Categories: Ekonomi Bisnis

Pelanggan Mitsubishi Dapat Kelonggaran Masa Garansi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan setia Mitsubishi Motors.

Di tengah kondisi penyebaran virus Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT MMKSI memberikan kelonggaran bagi konsumen. Diperuntukkan bagi konsumen yang mengalami kendala pada kendaraannya dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret–31 Mei 2020.

Pelanggan akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan cukup menghubungi diler terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif.

Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya saat akan mengajukan perpanjangan garansi. Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perbaikan kendaraan dan masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraanya berakhir pada periode 13 Maret–31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi diler setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.

"Kami ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran Covid-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik," ungkap Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI. .

Eiichiro menambahkan, bagi pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan diler resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan dapat menghubungi diler Mitsubishi Motors dan melakukan servis pada situasi yang sudah aman. Dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran Covid-19.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago