Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Riau-Kepri Syariah Fajar Restu Febriansyah berfoto bersama pada pelatihan “Analisa Pembiayaan Produktif Menggunakan Perangkat Internal Rating Sistim dan Analisa Counterparty Non-Bank” di Batam, Jumat (23/2/2024).
BATAM (RIAUPOS.CO) – Keberhasilan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) mempertahankan kinerja terbaik merupakan cerminan atas kuatnya sinergi dan harmonisasi antar-unit kerja di lingkungan Bank. Melalui harmonisasi, maka berbagai tantangan menjadi lebih mudah dihadapi dan dicarikan solusi.
Hal itu disampaikan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah pada pelatihan “Analisa Pembiayaan Produktif Menggunakan Perangkat Internal Rating Sistim dan Analisa Counterparty Non-Bank Menggunakan Counterparty Limit Analysis” di Batam, Jumat (23/2) yang diikuti peserta dari Divisi Manajemen Risiko.
“Saya mengajak kita semua untuk saling mendukung satu sama lain. Berbagi pengetahuan, dan memberikan yang terbaik untuk mencapai kinerja yang lebih baik bagi BRK Syariah. Terima kasih kepada semua yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelatihan. Dengan semangat kolaborasi dan keinginan untuk belajar, saya yakin kita akan mencapai hasil yang luar biasa,’’ katanya.
Pelatihan ini, kata Fajar Restu akan sangat membantu pegawai di Financial Review dan Institutional Review untuk mengembangkan diri dengan kompetensi yang sangat relevan dengan tugas dan tanggunjawab kerja. ‘’Namun, tidak hanya itu, pelatihan ini juga akan memberikan penekanan pada pentingnya etika, kerja sama tim, dan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas. Semoga kita akan tumbuh bersama sebagai tim yang tangguh dan handal dalam menjalankan tugas-tugas,” kata Fajar Restu Febriansyah.
Menurut Restu, situasi lingkungan eksternal dan internal bank mengalami perkembangan pesat yang diikuti semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha. Kegiatan usaha bank yang merupakan sumber pendapatan yang dominan dibandingkan jasa-jasa lainnya adalah kredit. Kredit adalah suatu bisnis yang berisiko tinggi, maka diperlukan pengelolaan yang baik yaitu penerapan Manajemen Risiko.
‘’Risiko kredit pada umumnya terdapat pada seluruh aktivitas perusahaan yang kinerjanya bergantung pada kinerja debitur, kinerja pihak lawan (counterparty), dan/atau penerbit (issuer). Tujuan utama Manajemen Risiko untuk risiko kredit adalah untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari aktivitas penyaluran pembiayaan perusahaan yang dapat menimbulkan kerugian pada perusahaan,” katanya lagi.
Masih kata Restu, kondisi ekonomi global memasuki fase yang cukup menantang. Normalisasi suku bunga The Fed yang hampir dipastikan akan melanjutkan kenaikan suku bunga menandai momentum hike rate yang secara multiplier effect akan dirasakan juga sampai ke emerging market. Peran treasury semakin strategis untuk mengawal kebutuhan likuiditas bank dan sebagai business unit yang diharapkan memberikan sumbangsih terhadap profitabilitas bank.
‘’Keberadaan counterparty, menjadi salah satu key success factors dalam mendorong kapabilitas treasury. Memiliki counterpart yang capable dan kuat dari sisi permodalan membuat bank semakin mampu memitigasi risiko treasury terutama terkait dengan risiko likuiditas. Countrerparty Limit merupakan penetapan jumlah maksimum trading kepada counterparty atas dasar analisa risiko yang mungkin terjadi seperti Bank Risk, Liquidity Risk, Interest rate Risk, Country Risk dan sebagainya,” tuturnya.(rio)
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…
Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…