knti-kritik-penggunaan-kapal-cantrang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Surat Keterangan Melaut di ZEE Laut Natuna Utara menggunakan kapal cantrang. Kebijakan ini disebut begitu kontradiktif dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.
Larangan penggunaan alat tangkap cantrang telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 71 Tahun 2016. Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengatakan, seharusnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencabut regulasi tersebut terlebih dahulu sebelum memperbolehkan penggunaan cantrang.
"Secara normatif, mengizinkan tanpa ada perubahan regulasi akan memunculkan ketidakpastian dan inkonsistensi hukum. Sebaiknya konsisten dengan tahapan dalam konsultasi publik. Kan aturannya belum direvisi, masa sudah jalan?" kata dia kepada JawaPos.com (JPG), Ahad (23/2).
Padahal, Dani menyebut, Permen yang dikeluarkan era Susi Pudjiastuti itu dibuat sebagai upaya melestarikan alam, khususnya kelautan di Indonesia. "Pemerintah sudah mengakomodasi berbagai pandangan terkait pelarangan penggunaan alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan," kata dia.
Daripada mengizinkan kembali penggunaan cantrang, Edhy disarankan untuk memprioritaskan masyarakat pesisir Natuna dalam memanfaatkan sumber daya yang ada. "Dorong agar nelayan-nelayan di sana 'naik kelas', sehingga pemanfaatannya optimal. Menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya di laut Natuna," pungkasnya.(jpg)
Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…
Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…
Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…
Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…
Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…
Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…