cakupan-sektor-penerima-stimulus-perpajakan-diperluas
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan penerima stimulus perpajakan, terutama stimulus untuk PPh Pasal 21, 22, dan 25. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan terdapat paket stimulus yang berhubungan dengan sektor riil.
"PPh Pasal 21, 22, 25 itu sektornya diperluas," Airlangga dilansir dari Antara, Rabu (22/4).
Empat sektor yang cakupannya diperluas yakni pertanian-kehutanan-perikanan, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, serta pengadaan listrik gas uap. Masing-masing ditambah 100 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), 27 KBLI, 127 KBLI, dan 3 KBLI.
Sektor lain yang diperluas yakni pengelolaan air limbah daur ulang sampah (ditambah 1 KBLI), konstruksi (ditambah 60 KBLI), penyediaan makan minum (ditambah 27 KBLI). Kemudian, sektor informasi komunikasi (ditambah 36 KBLI), asuransi (ditambah 3 KBLI), serta real estate (ditambah 3 KBLI).
Selanjutnya, sektor servis jasa (ditambah 22 KBLI), penyewaan-sewa guna agen perjalanan, ketenagakerjaan (ditambah 19 KBLI), pendidikan (ditambah 5 KBLI), dan kesehatan (ditambah 5 KBLI).
Sementara itu, pariwisata kesenian (ditambah 52 KBLI), jasa lain (ditambah 3 KBLI), dan perusahaan-perusahaan dalam kawasan berikat, jumlah dalam Peraturan Menteri Keuangan yang lalu ada 440 KBLI.
"Dan jumlah usulan tambahan sebanyak sebanyak 761 KBLI, termasuk 118 KBLI perluasan insentif total 1.081 KBLI dan perusahaan di kawasan berikat di PMK 23," kata Airlangga.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.