Categories: Ekonomi Bisnis

Menteri Keuangan: Obligor BLBI Juga Ditagih Bunga Utang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan piutang yang digelontorkan pemerintah kepada obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap dikenakan bunga.

Menurut dia, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menyatakan penagihan piutang yang dikeluarkan 20 tahun silam tersebut disertai dengan bunga sesuai dengan praktik pengadilan. Sayangnya, ia tak menyampaikan berapa bunga yang dimaksudkan.

"Pak Jamdatun menyampaikan praktik dalam pengadilan menggunakan suku bunga tertentu. Jadi kita nanti akan menggunakan praktik itu," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/9).

Ani  menambahkan bahwa bunga harus dikenakan kepada obligor karena bila tidak, pihaknya malah bisa dipidana karena dianggap menyebabkan kerugian negara.

"Karena kalau kita tidak melakukan, disampaikan oleh Pak Menko (Mahfud MD, red) tadi ya kita dianggap menimbulkan kerugian negara," imbuhnya.

Di sisi lain, Ani menyebut Satgas BLBI bakal mengkaji proposal pembayaran yang diajukan obligor/debitur terkait. Selain niat baik, ia mengatakan pengembalian juga harus berasaskan kredibilitas dan realitas.

"Kita tetap coba menjaga nilai for money sesuai hak tagih negara," pungkasnya.

Untuk diketahui, BLBI adalah dana yang pernah digelontorkan Bank Indonesia sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank untuk berbagi beban pada masa Krisis Moneter 1997-1998.

Namun hingga saat ini, baru sebagian kecil bank yang telah mengembalikan dana tersebut. Pemerintah membeberkan dana BLBI yang harus dikembalikan obligor dan debitur mencapai Rp110,45 triliun.

Pemerintah secara tegas akan menarik dana tersebut. Untuk itu, Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

15 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

18 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

19 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

19 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

19 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

19 jam ago