Categories: Ekonomi Bisnis

Fintech Legal Diminta Beralih ke Lokasi Ramai Industri Keuangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan fintech legal memindahkan kantor operasionalnya. Hal itu dilakukan untuk membedakan fintech resmi dengan yang ilegal.

"Kami berharap fintech peer to peer (P2P) lending mau memindahkan operasionalnya ke Sudirman dan Thamrin, itu kan bisa kita lihat berjejer itu industri keuangan," jelas Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi di DBS Bank Tower, Jakarta, Rabu (22/1).

Bukan hanya menjadi pembeda, tapi juga memudahkan para pengguna maupun OJK sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap dana nasabah yang dikelola. Dengan begitu, kawasan-kawasan yang mudah diakses dapat menjadi lokasi operasional pinjaman online.

"Penting bagi kami untuk menjaga keamanan dana sehingga kami harus sangat berhati-hati dan memperhatikan, bukan hanya kemampuan pengelolaan keuangan tapi juga dari segi penampilan kantor, lokasinya dan kesiapan operasional dari kantor," tambah dia.

Kepala Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede menyebutkan bahwa fintech tidak lagi dikategorikan sebagai startup. Maka dari itu, perusahaan disarankan untuk memperhatikan bagaimana cara menjaga kepercayaan nasabah.

"Kita sudah masuk ke dalam kategori jajaran perusahaan yang kredibel, masing-masing platform ini kami mengarahkan agar dapat kepercayaan dari masyarakat. Mulai dari mudah di akses, jelas, itu sebenarnya untuk kepentingan internal masing-masing," terangnya.

Ketentuan-ketentuan yang yang wajib disediakan oleh para pelaku pinjaman online tersebut, seperti ruang rapat yang juga bisa digunakan sebagai tempat diskusi bersama nasabah yang mengalami kendala.

"Ruangan dari sisi perkantoran itu sendiri yang intinya adalah bagaimana bisa mengakomodir bagaimana stake holder (nasabah) itu datang ke kantor. Dengan kita memiliki satu kantor yang berlokasi sama seperti industri keuangan yang lain, itu akan memudahkan mereka," tutupnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

1 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

2 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

3 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago