Categories: Ekonomi Bisnis

Fintech Legal Diminta Beralih ke Lokasi Ramai Industri Keuangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan fintech legal memindahkan kantor operasionalnya. Hal itu dilakukan untuk membedakan fintech resmi dengan yang ilegal.

"Kami berharap fintech peer to peer (P2P) lending mau memindahkan operasionalnya ke Sudirman dan Thamrin, itu kan bisa kita lihat berjejer itu industri keuangan," jelas Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi di DBS Bank Tower, Jakarta, Rabu (22/1).

Bukan hanya menjadi pembeda, tapi juga memudahkan para pengguna maupun OJK sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap dana nasabah yang dikelola. Dengan begitu, kawasan-kawasan yang mudah diakses dapat menjadi lokasi operasional pinjaman online.

"Penting bagi kami untuk menjaga keamanan dana sehingga kami harus sangat berhati-hati dan memperhatikan, bukan hanya kemampuan pengelolaan keuangan tapi juga dari segi penampilan kantor, lokasinya dan kesiapan operasional dari kantor," tambah dia.

Kepala Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede menyebutkan bahwa fintech tidak lagi dikategorikan sebagai startup. Maka dari itu, perusahaan disarankan untuk memperhatikan bagaimana cara menjaga kepercayaan nasabah.

"Kita sudah masuk ke dalam kategori jajaran perusahaan yang kredibel, masing-masing platform ini kami mengarahkan agar dapat kepercayaan dari masyarakat. Mulai dari mudah di akses, jelas, itu sebenarnya untuk kepentingan internal masing-masing," terangnya.

Ketentuan-ketentuan yang yang wajib disediakan oleh para pelaku pinjaman online tersebut, seperti ruang rapat yang juga bisa digunakan sebagai tempat diskusi bersama nasabah yang mengalami kendala.

"Ruangan dari sisi perkantoran itu sendiri yang intinya adalah bagaimana bisa mengakomodir bagaimana stake holder (nasabah) itu datang ke kantor. Dengan kita memiliki satu kantor yang berlokasi sama seperti industri keuangan yang lain, itu akan memudahkan mereka," tutupnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

2 menit ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

58 menit ago

Ribuan Peserta PBI JKN di Meranti Dinonaktifkan Usai Pemutakhiran Data

Pemutakhiran data nasional membuat 6.125 peserta PBI JKN di Kepulauan Meranti dinonaktifkan. Warga masih bisa…

1 jam ago

Optimalkan PAD, Pemprov Riau Kaji Kenaikan Nilai Pajak Air Permukaan

Pemprov Riau menyiapkan revisi Pergub pajak air permukaan dengan tiga opsi nilai air guna meningkatkan…

2 jam ago

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

19 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

20 jam ago