Categories: Ekonomi Bisnis

Larangan Impor Etanol-Tapioka: Upaya Pemerintah Selamatkan Petani Lokal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Petani tebu tengah menghadapi masa sulit. Hasil panen mereka tidak bisa digiling karena produksi terhenti. Penyebabnya, tetes tebu hasil gilingan menumpuk dan tidak laku di pasaran. Jika tetap dipaksakan beroperasi, mesin penggilingan justru terancam rusak.

Keluhan petani ini langsung direspons Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ia segera mengeluarkan kebijakan larangan terbatas (lartas) impor etanol dan tapioka. Menurut Amran, langkah ini sekaligus menjawab keresahan petani singkong yang juga terdampak masuknya produk impor.

“Sekarang prioritasnya adalah produksi dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9). Amran menyebut, sejak setahun terakhir produk impor dari Thailand membanjiri Indonesia. Kondisi itu membuat tetes tebu hasil gilingan yang biasanya menjadi bahan baku etanol tidak terserap pasar. Bahkan sebagian produk impor itu berupa tetes tebu juga.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Fatchudin Rosidi menambahkan, harga tetes tebu kini anjlok tajam. Dari yang ideal Rp2.000 per kilogram, kini hanya Rp900. “Selama lima tahun terakhir tetes tebu kami selalu terserap. Tapi sejak ada aturan baru, harganya jatuh,” ungkapnya. Ia menyambut baik kebijakan larangan impor etanol dan berharap produksi lokal segera terserap industri.

Kondisi serupa juga dialami petani singkong. Meski harga jual mulai membaik, biaya produksi masih memakan hingga separuh dari hasil penjualan. Ketua Umum Perkumpulan Ubi Kayu Indonesia, Dasrul Aswin, berharap kebijakan baru ini bisa menggairahkan industri tapioka nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Seperti diketahui, harga singkong sempat jatuh sejak Januari 2025 akibat banjir impor tepung tapioka. Saat itu, harga anjlok hanya Rp600–Rp700 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi Rp740. Situasi itu bahkan memicu ribuan petani dari tujuh kabupaten di Lampung turun ke jalan menggelar aksi di salah satu pabrik pengolahan tapioka pada 23 Januari lalu.

Redaksi

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

2 hari ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

2 hari ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

2 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

2 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

3 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

5 hari ago