Categories: Ekonomi Bisnis

Penurunan Suku Bunga Acuan Gairahkan Industri Properti

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen disambut positif oleh sejumlah industri yang biasa menyalurkan kredit. Salah satu yang paling diuntungkan adalah bisnis yang bergerak di bidang properti.

Sebab suku bunga yang tinggi selama ini kerap menjadi penghalang masyarakat untuk memiliki sebuah hunian rumah. Wabilkhusus untuk kalangan milenials yang hanya mempunyai dana terbatas. Pasalnya, unit rumah yang dibeli biasanya menggunakan jasa kredit perbankan.

“Penurunan suku bunga akan memberikan efek positif dalam menurunkan bunga kredit kepemilikan properti,” kata Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji kepada JPG, Sabtu (20/7).

Dengan penurunan bunga tersebut, industri properti dinilai akan diburu masyarakat dengan harapan mendapatkan kredit unit rumah hunian dengan bunga rendah. Begitu juga dengan investasi, industri properti bisa menjadi sektor unggulan pasca keputusan BI tersebut.

“Demand kredit bank terhadap sektor properti meningkat. Sektor properti menggeliat, maka sektor konstruksi-pun menggeliat,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talatov mengatakan bahwa penurunan suku bunga belum bisa berlaku langsung dalam waktu dekat. Sebab, kata dia, biasanya perbankan membutuhkan waktu untuk mentransmisi kebijakan suku bunga baru dari BI.

“Dalam jangka pendek, laju pertumbuhan KPR tidak akan terlalu signifikan karena transmisi penurunan suku bunga biasanya ada lagi waktu 3-6 bulan. Lagipula, BI juga sebetulnya sudah menstimulus kredit konsumsi dengan penurunan LTV (batas uang muka),” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida optimistis pertumbuhan industri properti akan tumbuh sebesar 10 persen usai penurunan suku bunga dari BI.

Dia berharap, kebijakan itu dapat mengairahkan kembali industri properti yang sempat lesu pada tahun lalu. “Kebijakan tersebut sangat berarti, akan menolong supaya pertumbuhan properti bisa meningkat sekitar 10 persen sampai dengan akhir tahun,” tuturnya.(jpg)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

12 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

15 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

16 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

16 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

16 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

16 jam ago