Categories: Ekonomi Bisnis

OJK Minta Leasing Tidak Tagih Kredit Motor Macet Selama Setahun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang mendukung salah satu prioritas pemerintah dalam penanganan Covid-19, yaitu penyelamatan dunia usaha. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah penangguhan penagihan kredit bermasalah hingga satu tahun ke depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, pihaknya merelaksasi perhitungan Non Performing Loan (NPL) menjadi hanya satu parameter kolektabilitas kredit yakni ketepatan membayar. Tadinya ada tiga parameter, termasuk prospek usaha dan kondisi debitur.

"Prospek usaha dan kondisi debitur kita abaikan sementara. Kita perhitungkan selama satu tahun. Sehingga nanti ketepatan membayar saja," katanya melalui teleconference, Jumat (20/3).

Wimboh mengatakan, penangguhan pembayaran ini berlaku untuk pengusaha dengan plafon kredit Rp 10 miliar. Tak hanya untuk pengusaha besar, relaksasi juga diberikan kepada UMKM dan debitur KUR dengan plafon di bawah Rp 10 miliar.

"Dengan penundaan untuk membayar bunga atau pokok, atau bunga plus pokok sampai waktu paling lama satu tahun. Kalau nasabah bisa (sehat) kurang dari satu tahun, silakan (kembali bayar). Kalau perlu satu tahun, silakan," lanjutnya.

Adapun sektor usaha yang mendapatkan relaksasi ini adalah sektor-sektor yang terdampak langsung maupun tidak langsung pandemi Covid-19. Untuk level UMKM dan debitur KUR, Wimboh menambahkan, semua sektor bisa diresktrukturiasi.

Lebih lanjut dia mengatakan, regulasi ini juga berlaku bagi lembaga pembiayaan serta perusahaan leasing. Dia meminta lembaga pembiayaan dan perusahaan leasing juga tidak melakukan penagihan kredit macet satu tahun ke depan.

"Terutama kredit motor, ojek, itu jangan melakukan penagihan menggunakan debt collector. Stop dulu selama kita tangguhkan pembayaran pokok plus bunga," tegasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

17 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

17 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

17 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

17 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

1 hari ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

1 hari ago