Categories: Ekonomi Bisnis

DJP Riau Sebut Penerimaan Pajak Terus Meningkat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat realisasi pajak hingga triwulan III/2021 menyentuh Rp11,7 triliun atau 71,05 persen.

Kepala Kanwil DJP Riau Farid Bachtiar menyampaikan, angka realisasi tersebut berhasil diraih dari target Rp16,468 triliun. Ia juga mengungkapkan, sejalan dengan pemulihan ekonomi Riau hingga semester I Tahun 2021 yang tumbuh 5,3 persen.

"Kinerja penerimaan pajak terus meningkat hingga mencapai 17,78 persen pada akhir September 2021 dengan didukung oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah mencapai target," katanya, Senin (18/10/2021).

Dijelaskannya, kenaikan harga sawit tertinggi dalam 5 tahun terakhir di Riau juga menjadi momentum bagi Kanwil DJP Riau untuk mengejar target penerimaan yang telah ditetapkan.  “Melalui kegiatan pemeriksaan dan penagihan, sampai dengan triwulan III tahun 2021, Kantor Wilayah DJP Riau telah mengumpulkan Rp601 miliar  atau sebesar 77,21 persen dari target Rp779 miliar,” sebutnya.

Farid menuturkan, jika dilihat dari segi Pengawasan Kepatuhan Material (PKM), Kanwil DJP Riau telah menetapkan beberapa strategi, diantaranya, penetapan audit coverage ratio (ACR) sebesar 2 persen dari jumlah wajib pajak (WP) terdaftar.

Selanjutnya, Kanwil DJP Riau juga melakukan pengawasan terhadap WP yang melakukan transaksi afiliasi (transfer pricing), lalu penetapan prioritas pemeriksaan seperti wajib pajak/ sektor usaha yang tidak terdampak pandemi Covid-19, WP/ sektor usaha yang kondisi riil kemampuan ekonominya masih baik dan WP Grup, transfer pricing, dan WP yang menerima pengembalian pendahuluan.

Strategi lain yang dilakukan yakni pembentukan tim Transfer Pricing Knowledge Center (TPKC) Peningkatan sinergi antara Account Representative (AR)—Fungsional Pemeriksa—Fungsional Penilai.

Sementara itu, lanjut Farid, dari sisi penyampaian SPT Tahunan, Rasio Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga 30 September 2021 di Kanwil DJP Riau mencapai angka 73,36 persen dengan SPT Tahunan yang telah masuk berjumlah 309.150 SPT.

“Untuk mencapai target rasio kepatuhan sebesar 76 persen, Kantor Wilayah DJP Riau masih membutuhkan 26.013 SPT tahunan di 2020 yang harus dikumpulkan dalam waktu 58 hari kerja yang tersisa,” pungkasnya. (anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

15 menit ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

48 menit ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

1 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

1 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

1 jam ago

Direksi dan Komisaris Baru PT SPRH Resmi Ditetapkan

Pemkab Rohil menetapkan direksi dan komisaris baru PT SPRH melalui keputusan sirkuler. Direksi menargetkan penguatan…

2 jam ago