Seorang pengemudi ojek online (ojol) berken dara untuk menjemput penumpang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polemik pembagian komisi ojek online (ojol) kembali memanas. Ribuan pengemudi turun ke jalan beberapa hari terakhir, menuntut keadilan soal besaran komisi yang dipotong aplikator.
Ekonom Syarkawi Rauf menilai pemerintah sebaiknya mempertahankan skema komisi 20 persen yang berlaku saat ini. Menurutnya, angka tersebut sudah memberi keseimbangan antara kepentingan aplikator, pengemudi, dan konsumen.
“Komisi 20 persen memberi ruang cukup bagi aplikator untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus menjaga kesejahteraan driver,” ujar Syarkawi, Kamis (18/9).
Ia memperingatkan, jika komisi dipangkas menjadi 10 persen, risikonya justru berbahaya. Selain kualitas layanan bisa turun, ada kemungkinan muncul praktik predatory pricing atau banting harga demi menguasai pasar.
“Predatory pricing memang bikin konsumen senang karena harga murah. Tapi jangka panjangnya berbahaya, pasar bisa jadi oligopoli yang dikuasai segelintir pemain besar, sementara driver dan pesaing justru dirugikan,” jelasnya.
Syarkawi menegaskan, regulasi transportasi online seharusnya tidak hanya fokus pada besaran komisi, tetapi juga bagaimana memastikan persaingan tetap sehat. Pemerintah diminta memperketat pengawasan agar perusahaan bermodal besar tidak memakai strategi “bakar uang” yang pada akhirnya merugikan mitra pengemudi.(jpg)
Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…
Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…
Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…
Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…
SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…
Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…