Seorang pengemudi ojek online (ojol) berken dara untuk menjemput penumpang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polemik pembagian komisi ojek online (ojol) kembali memanas. Ribuan pengemudi turun ke jalan beberapa hari terakhir, menuntut keadilan soal besaran komisi yang dipotong aplikator.
Ekonom Syarkawi Rauf menilai pemerintah sebaiknya mempertahankan skema komisi 20 persen yang berlaku saat ini. Menurutnya, angka tersebut sudah memberi keseimbangan antara kepentingan aplikator, pengemudi, dan konsumen.
“Komisi 20 persen memberi ruang cukup bagi aplikator untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus menjaga kesejahteraan driver,” ujar Syarkawi, Kamis (18/9).
Ia memperingatkan, jika komisi dipangkas menjadi 10 persen, risikonya justru berbahaya. Selain kualitas layanan bisa turun, ada kemungkinan muncul praktik predatory pricing atau banting harga demi menguasai pasar.
“Predatory pricing memang bikin konsumen senang karena harga murah. Tapi jangka panjangnya berbahaya, pasar bisa jadi oligopoli yang dikuasai segelintir pemain besar, sementara driver dan pesaing justru dirugikan,” jelasnya.
Syarkawi menegaskan, regulasi transportasi online seharusnya tidak hanya fokus pada besaran komisi, tetapi juga bagaimana memastikan persaingan tetap sehat. Pemerintah diminta memperketat pengawasan agar perusahaan bermodal besar tidak memakai strategi “bakar uang” yang pada akhirnya merugikan mitra pengemudi.(jpg)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…