Categories: Ekonomi Bisnis

Gratis Ongkir Aman, Kemenkomdigi Hanya Batasi Diskon Ongkir oleh Kurir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi terkait isu pembatasan program gratis ongkir oleh platform e-commerce. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan e-commerce.

Edwin menjelaskan bahwa aturan tersebut hanya menyasar potongan ongkir yang diberikan oleh perusahaan kurir, khususnya bila tarif tersebut berada di bawah biaya operasional mereka. “Perlu kami tegaskan, peraturan ini tidak mengatur promosi gratis ongkir dari e-commerce. Yang kami atur adalah diskon ongkir oleh perusahaan kurir melalui aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” ujarnya, Ahad (18/5).

Menurut Edwin, diskon yang dimaksud adalah potongan harga yang lebih rendah dari ongkos operasional sebenarnya, termasuk gaji kurir, transportasi antarkota, penyortiran, dan layanan lainnya. Diskon yang terus-menerus seperti ini dapat berdampak buruk, seperti upah kurir yang rendah, kerugian perusahaan logistik, hingga menurunnya kualitas layanan.

“Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem layanan pos yang adil, berkelanjutan, dan sehat. Jika tarif ditekan tanpa kontrol, kurir yang akan dirugikan. Ini yang ingin kami hindari,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa konsumen tetap dapat menikmati layanan gratis ongkir setiap hari bila itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce. “Jika e-commerce menanggung ongkir sebagai strategi promosi mereka, itu adalah hak penuh mereka. Kami tidak mengatur hal itu,” tegas Edwin.

Edwin menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, melainkan untuk melindungi para kurir dan menjaga kualitas layanan pengiriman. Ia menyebut kurir sebagai pahlawan logistik di era digital yang layak mendapatkan penghargaan dan penghasilan yang layak.

“Kami ingin kurir hidup layak dan perusahaan logistik bisa terus berkembang. Ini bukan hanya soal tarif murah, tapi juga tentang keadilan ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa regulasi ini disusun lewat diskusi dengan pelaku industri kurir, asosiasi, dan para pemangku kepentingan lainnya. Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah kunci dari ekosistem digital yang sehat.
(far/oni/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago