Categories: Ekonomi Bisnis

Angkasa Garden Hadirkan Syawal Package Rp365 Ribu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana berbeda setelah Idulfitri tahun ini, menginap di hotel bisa menjadi pilihan yang tepat. Terlebih saat ini, Hotel Angkasa Garden menawarkan Syawal Package mulai Rp365 ribu.

Sales Marketing Manager Angkasa Garden Hotel Dini menjelaskan, dengan harga tersebut tamu akan mendapatkan deluxe room dan menginap satu malam. Selain itu, dalam Syawal Package ini juga menawarkan promo tiga hari dua malam hanya Rp699 ribu, kemudian empat hari tiga malam hanya Rp999 ribu.

"Paket tersebut sudah termasuk sarapan untuk dua orang, akses ke kolam renang, win lucky draw, dan movie time," kata Dini, Selasa (18/5).

Dini menambahkan, untuk booking dan stay periode yaitu mulai tanggal 13-31 Mei 2021. Selain itu, Angkasa Garden Hotel juga mengadakan promo peket halalbihalal hanya dengan Rp90 ribu per orang dengan minimum pemesanan 20 pax. 

"Untuk halalbihalal valid hingga 13 Juni 2021. Akan mendapatkan makan siang atau malam, coffee break satu kali, fasilitas seperti proyektor dan screen, standard sound system, notepad dan pensil, serta penggunaan ruangan sampai 8 jam, dan gratis wifi," jelas Dini.

Dini menjelaskan pihaknya telah melaksanakan protokol sesuai dengan anjuran pemerintah. Ia juga memastikan fasilitas yang diberikan telah terlebih dahulu disterilkan atau didisinfektan. "Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan," tutur Dini.

Tak hanya itu, Angkasa Garden Hotel juga telah memiliki lisensi Cleanliness, Healthy, Safety & Environment (CHSE). Sertifikasi CHSE ini diberikan kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata dan juga produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.(anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago