Categories: Ekonomi Bisnis

Yusri: Ada Debt Collector yang Nagih, Silakan Lapor OJK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  melarang pelaku jasa keuangan, seperti perbankan dan leasing, untuk melakukan penagihan menggunakan jasa debt collector.

Menurut Kepala OJK Yusri, jika ada perbankan atau pihak leasing yang menagih menggunakan debt collector, diharapkan masyarakat dapat melapor ke OJK.  "Kita imbau jasa keuangan ini tidak menagih memakai jasa debt collector. Kita lihat nanti, kalau ada yang ditagih pakai debt collector, silakan lapor ke OJK," kata Yusri, Jumat (17/4).

Yusri mengatakan, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung atau tidak langsung, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada bank atau leasing. Ia menambahkan, pengajuan ini dapat dilakukan secara daring tanpa harus bertatap muka.

"Jadi, masyarakat atau pengusaha yang terdampak Covid-19, jika ingin mendapatkan penundaan tagihan dan restrukturisasi silahkan melakukan pengajuan secara online, bisa melalui WA, atau pun email. Untuk ketentuannya, akan diserahkan ke masing-masing bank atau leasing," ucapnya.

Selain itu, Yusri mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan masyarakat terkait restrukturisasi ini. Ia juga menambahkan, pihak bank dan leasing taat dan patuh pada peraturan OJK tersebut. Menurutnya, restrukturisasi ini tidak merugikan pihak manapun, justru restrukturisasi akan menguntungkan industri jasa keuangan.

"Sampai saat ini belum ada kendala dari debitur. Jika ada bank yang tidak ikut, bank-nya rugi, karena ketika kualitas kredit menurun nanti pihak bank atau leasing ini harus membuat cadangan besar yang merugikan dirinya sendiri. Semua memanfaatkannya, leasing dan perbankan patuh," tegas Yusri.(a)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

11 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

11 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

2 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago