Categories: Ekonomi Bisnis

Tolak Rencana PPN Komoditi Sembako

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk komoditas sembako dan jasa pendidikan melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Rencana itu, khususnya PPN komoditas sembako mendapat penolakan dari masyarakat dan juga pedagang di Kota Pekanbaru.

Ada12 komoditi sembako yang rencananya dikenakan PPN. Seperti beras, gabah, daging, jagung, telur dan kedelai, gula, sagu, garam, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran. Rencana pemerintah ini dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan masyarakat yang saat ini masih berjuang bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

Jannah, salah seorang pedagang di Pasar Agus Salim mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut. Pasalnya, saat ini sejumlah komoditi di pasar tradisional banyak yang tidak stabil sehingga membuat pedagang sulit menentukan harga bila nanti nya pemerintah tetap menerapkan rancangan undang-undang tersebut.

"Harga daging itu kan tak stabil apalagi daging ayam. Kadang naik bisa sampai Rp35 ribu per kilogram. Yang jual dan yang beli juga kesulitan. Gimana nanti kalau sudah diterapkan pajaknya? Menyengsarakan masyarakat namanya," katanya saat diminta tanggapan, Senin (14/6).

Sementara itu, Aida salah seorang warga juga menolak rencana itu. Menurut dia, selama ini negara sudah banyak menerapkan pajak kepada masyarakat. Ia menyebut ada pajak restoran dan juga pajak kendaraan.

"Saya nggak setujulah. Namanya, negara ini ngaruk sama uang rakyat. Kita ini sudah dipusingkan dengan pajak yang sudah ada. Dan sekarang mau dibuat susah lagi," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mulai menanggapi adanya wacana PPN komoditas sembako tersebut. Menurutnya, pihaknya siap mengambil sikap bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Jika nantinya kebijakan PPN untuk bahan pokok merugikan rakyat.

"Bila banyak rugi atau mudharatnya dari manfaat, pemko melalui Apeksi bakal menyampaikan aspirasi masyarakat," terangnya.

Apeksi bakal menyampaikan ke pemerintah pusat terkait kebijakan ini. Ia pun bakal membahasnya bersama sejumlah pimpinan kota yang tergabung dalam Apeksi.

Pemerintah kota secara umum mendukung kebijakan pemerintah pusat. Ia yakin tim ekonomi nasional pasti telah memperhitungkan kebijakan tersebut.

"Kalau secara umum, kami pemerintah daerah mendukung kebijakan dari pusat," sebutnya.(ayi)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

16 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

16 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

17 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

17 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

18 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

18 jam ago