Categories: Ekonomi Bisnis

Syahrul Aidi Apresiasi Kementerian PUPR Beli Karet Petani untuk Campuran Aspal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maz’at mengakpresiasi kebijakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang akan mengakomodir pembelian karet hasil produksi petani untuk campuran aspal. Kementerian PUPR menggelontokan anggaran sebesar Rp100 miliar melalui program Padat Karya Tunai (PKT). 

“Alhamdulillah, ini momen yang luar biasa. Saya sangat mengapresiasi langkah ini untuk menangani efek ekonomi dari Covid-19 ini,” kata Syahrul Aidi saat di hubungi, di Jakarta, Rabu (15/4).

Syahrul Aidi menuturkan, jauh sebelum wabah penyebaran Covid-19 merebak, dirinya pun sudah mengusulkan beberapa kali ke pemerintah di berbagai kesempatan terutama pada rapat kerja dengan Kementerian PUPR, agar pemerintah mengakomodir berbagai produksi komoditas masyarakat untuk diberdayakan sebagai bahan baku pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Kita bersyukur bahwa apa yang menjadi gagasan dan ide yang telah  dikemukakan dalam rapat beberapa kali dengan PUPR agar pembangunan infrastruktur ini bisa menggunakan bahan baku yang diproduksi oleh masyarakat kita yaitu diantaranya karet,” jelas mantan anggota DPRD Kampar ini.

Politisi PKS ini menyebut, tujuh tahun terakhir ini, harga karet ditingkat petani tersungkur di harga paling tinggi sekitar Rp10 ribu per kilogram. Jauh berbeda pada tahun sebelumnya, di mana harga karet di tingkat petani mencapai Rp25 ribu per kilogram.  

“Di mana ekonomi masyarakat sangat jauh turun dan harga karet anjlok sehingga dengan solusi yang diberikan oleh DPR menampung karet rakyat bisa membantu masyarakat harga karet mereka stabil dan ekonomi mereka membaik,” ujar alumni Al Azhar, Kairo-Mesir ini.

Lebih lanjut ia berharap, kebijakan ini tidak hanya kebijakan saat pandemi Covid-19 saja, namun program ini terus berlanjut dan terkoordinir secara baik dan sistemtis kedepannya. Apa lagu regulasi mengenai norma, standar, prosedur dan manual penggunaan karet untuk campuran aspal sudah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2019.

“Mudah-mudahan kebijakan ini tidak hanya di zaman ini saja, karena nilai harga karet turun ini sudah tujuh tahun lebih lamanya. Kemudian ini menjadi kebijakan sebagaimana yang ada di surat edaran menteri tersebut,” pintanya.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

10 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

10 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

10 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

11 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

11 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

12 jam ago