Categories: Ekonomi Bisnis

Syahrul Aidi Apresiasi Kementerian PUPR Beli Karet Petani untuk Campuran Aspal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maz’at mengakpresiasi kebijakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang akan mengakomodir pembelian karet hasil produksi petani untuk campuran aspal. Kementerian PUPR menggelontokan anggaran sebesar Rp100 miliar melalui program Padat Karya Tunai (PKT). 

“Alhamdulillah, ini momen yang luar biasa. Saya sangat mengapresiasi langkah ini untuk menangani efek ekonomi dari Covid-19 ini,” kata Syahrul Aidi saat di hubungi, di Jakarta, Rabu (15/4).

Syahrul Aidi menuturkan, jauh sebelum wabah penyebaran Covid-19 merebak, dirinya pun sudah mengusulkan beberapa kali ke pemerintah di berbagai kesempatan terutama pada rapat kerja dengan Kementerian PUPR, agar pemerintah mengakomodir berbagai produksi komoditas masyarakat untuk diberdayakan sebagai bahan baku pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Kita bersyukur bahwa apa yang menjadi gagasan dan ide yang telah  dikemukakan dalam rapat beberapa kali dengan PUPR agar pembangunan infrastruktur ini bisa menggunakan bahan baku yang diproduksi oleh masyarakat kita yaitu diantaranya karet,” jelas mantan anggota DPRD Kampar ini.

Politisi PKS ini menyebut, tujuh tahun terakhir ini, harga karet ditingkat petani tersungkur di harga paling tinggi sekitar Rp10 ribu per kilogram. Jauh berbeda pada tahun sebelumnya, di mana harga karet di tingkat petani mencapai Rp25 ribu per kilogram.  

“Di mana ekonomi masyarakat sangat jauh turun dan harga karet anjlok sehingga dengan solusi yang diberikan oleh DPR menampung karet rakyat bisa membantu masyarakat harga karet mereka stabil dan ekonomi mereka membaik,” ujar alumni Al Azhar, Kairo-Mesir ini.

Lebih lanjut ia berharap, kebijakan ini tidak hanya kebijakan saat pandemi Covid-19 saja, namun program ini terus berlanjut dan terkoordinir secara baik dan sistemtis kedepannya. Apa lagu regulasi mengenai norma, standar, prosedur dan manual penggunaan karet untuk campuran aspal sudah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2019.

“Mudah-mudahan kebijakan ini tidak hanya di zaman ini saja, karena nilai harga karet turun ini sudah tujuh tahun lebih lamanya. Kemudian ini menjadi kebijakan sebagaimana yang ada di surat edaran menteri tersebut,” pintanya.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…

10 jam ago

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

11 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago