Categories: Ekonomi Bisnis

Diskon 100 Persen PPnBM hingga Agustus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Respons positif yang ditunjukkan masyarakat terhadap diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen membuat pemerintah mengambil langkah memperpanjang pemberian insentif tersebut. Semula, PPnBM DTP 100 persen berakhir Mei 2021. Namun insentif tersebut diperpanjang hingga Agustus 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program itu dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.  "Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif," ujar Agus, kemarin (13/6).

Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama 2020 lalu (year on year/yoy). Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.

Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP  100 persen untuk penjualan mobil 4×2 di bawah 1500 cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.

"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," tambah Agus.

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menilai bahwa program diskon 100 persen PPnBM DTP berjalan sukses, dimana semua pihak merasa diuntungkan, baik dari segi pelaku usaha otomotif, konsumen dan pemerintah.

"Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini," ujar Jongkie.

Jongkie menjelaskan tak hanya para pelaku industri otomotif yang mendapatkan keuntungan dari kenaikan penjualan mobil yang signifikan, menurutnya, pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau.

Sementara itu, Regional Head Jawa Timur-Bali PT Astra Daihatsu Sales Operation Tunjung Pramusinto mengatakan, kebijakan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memang sangat membantu. Bahkan, pelaku industri justru kewalahan menerima antusiasme konsumen selama masa tersebut. "Contohnya, produk terbaru kami. Dari 46 unit yang dikirim ke Jatim, semuanya sudah terkirim. Bahkan, unit yang seharusnya untuk test drive dan pameran pun ludes," ungkapnya.

Hal tersebut dikarenakan adaptasi pabrik otomotif di Indonesia yang tak bisa berubah cepat. Lebih tepatnya, karena persediaan bahan baku yang terbatas. Penyedia bahan baku biasanya butuh waktu setidaknya tiga bulan untuk menyediakan peningkatan permintaan. Karena itu, dia mengatakan bahwa perpanjangan tersebut bakal lebih efektif untuk mendorong kinerja industri otomotif. Terutama, perusahaan yang sudah melakukan investasi besar untuk memproduksi mobil di dalam negeri.

"Untuk Jatim sendiri kami sudah menargetkan penjualan bisa mencapai 2 ribu unit dengan perkiraan keringanan PPnBm mencapai 50 persen. Kalau ternyata diperpanjang, angkanya bisa lebih tinggi," jelasnya.(agf/bil/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

7 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

7 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

8 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

8 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

9 jam ago