Categories: Ekonomi Bisnis

Enam Produsen Minyak Goreng Setop Produksi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keputusan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menaikkan domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) mendapat penolakan dari kalangan pengusaha. Pelaku usaha industri minyak nabati keberatan kenaikan DMO dari 20 menjadi 30 persen. Alasannya, kebijakan itu tidak berpihak pada industri sawit dan ekosistemnya.

"Kami terus terang tidak setuju dengan DMO 30 persen ini memojokkan perindustrian persawitan. Kalau ekspor macet itu semua akan macet," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, Sabtu lalu (12/3).

Sahat mengapresiasi kebijakan DMO sebelumnya yang mampu mengumpulkan sekitar 415 ribu kilo liter minyak goreng sawit dalam waktu 22 hari. Jumlah tersebut sudah melebihi keperluan selama sebulan yaitu, 330 ribu kilo liter. Artinya, pemerintah tak perlu menaikkan kebijakan DMO menjadi 30 persen.

"Itu berarti ada 48 persen tambahan margin produk ekspor yang hilang, harus dicari penggantinya. Dan, itu tidak mudah," bebernya.

DMO yang naik, lanjut Sahat, juga akan meningkatkan stok minyak sawit. Padahal, kapasitas tampung tiap perusahaan disebut terbatas. "Tangki-tangki kita itu menurut pengalaman kami bersama Gapki (Gabungan Pengusaha Kepala Sawit Indonesia) itu hanya sekitar 4,8 juta ton bisa menampung. Jika ekspor dikurangi maka, stok menjadi 5,9 juta ton," urainya.

Sahat menegaskan, kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini terjadi bukan dikarenakan kekurangan pasokan. Tapi, alur distribusi yang harus diperbaiki. Apabila, ekspor itu terhalang maka perkebunan sawit akan rugi.

"Serta mayoritas TBS (tandan buah segar, red) petani tidak akan terolah karena market mayoritas ada di luar negeri," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menerima laporan GIMNI bahwa sudah ada enam produsen minyak goreng yang berhenti produksi lantaran tidak mendapat pasokan CPO. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah memastikan DMO untuk industri migor nasional ini mengalir dengan baik. Perlu dibentuk lembaga pengelola DMO CPO untuk memastikan aliran minyak sawit lancar dan sehat.

Menurut Mulyanto, pemerintah perlu berkoordinasi lebih intens dan komprehensif dari hulu hingga hilir. Sehingga, soal kelangkaan migor segera diselesaikan. Jangan berhenti pada kebijakan di bagian hilir, sementara hulunya tidak dibenahi.

"Kelangkaan ini sudah lewat satu bulan, padahal sebentar lagi kita segera akan memasuki Ramadan," imbuhnya.

Untuk diketahui dari kegiatan ekspor CPO, industri minyak goreng dibagi menjadi tiga jenis. Yakni, produsen yang terintegrasi (pasar ekspor sekaligus pasar domestik), produsen migor domestik (hanya pasar domestik), dan produsen migor ekspor (hanya pasar ekspor). Produsen terintegrasi tidak menghadapi masalah terkait pasokan. Karen,  produsen jenis itu kuota DMO CPO-nya dapat diambil langsung dengan menyisihkan 20 persen dari kuota ekspor minyak sawit .

Yang bermasalah adalah produsen minyak goreng domestik. Bila tidak memiliki relasi bisnis dengan produsen ekspor, maka akan kesulitan mendapat pasokan bahan baku yang murah. Mereka juga tidak bisa mengambil pasokan CPO dari pasar umum. Sebab, harga produk tidak bisa mengejar HET.

"Sedangkan, produsen CPO ekspor juga punya masalah. Mereka punya pekerjaan rumah tambahan, yakni harus menyalurkan DMO sebanyak 20 persen dari kuota ekspornya ke produsen minyak goreng domestik, yang selama ini kewajiban tersebut tidak ada," pungkasnya.(agf/han/dio/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

15 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

15 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

15 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

16 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

16 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

16 jam ago