brk-dan-jamkrida-disuntik-rp435-miliar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merencanakan penyuntikan modal kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Masing-masing Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida). Tak tanggung-tanggung. Kedua badan usaha pelat merah ini disuntik Rp435 miliar. Dengan rincian Rp360 miliar untuk BRK dan Rp75 miliar untuk PT Jamkrida.
Dalam waktu dekat, DPRD Riau bakal menggelar paripurna pengumuman pengesahan Perda penyertaan modal tersebut.
Demikian disampaikan anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida Sugeng Pranoto kepada wartawan, Jumat (12/11). Dikatakannya, sebelumnya Pemprov Riau dan DPRD telah menyepakati penambahan penyertaan modal untuk BRK dan PT Jamkrida.
Dimana, agar pemprov bisa menjadi pemilik saham mayoritas, maka persentase kepemilikan saham harus di atas 51 persen. Maka untuk memenuhi persentase tersebut, pemprov harus mengeluarkan kocek sebesar Rp360 miliar. Nantinya, pembayar uang sebanyak itu akan dibuat dalam tiga tahap.
"Ini kan dalam tiga tahap nanti. Misal pada APBD 2022 dibayarkan Rp100 miliar. Sisanya bisa diangsur kembali pada APBD tahun berikutnya," ungkap Sugeng.
Sedangkan untuk penyertaan modal PT Jamkrida, diterangkan Sugeng bahwa nantinya pemprov akan menyuntikan modal sebesar Rp75 miliar. Itu agar PT Jamkrida bisa beroperasi dalam lingkup nasional. Karena salah satu saratnya nilai saham yang dimiliki pemprov harus berjumlah Rp100 miliar. Sedangkan sebelumnya pemprov telah mengucurkan modal awal sebesar Rp25 miliar untuk Jamkrida.
"Jadikan masih tersisa Rp75 miliar lagi dari total Rp100 miliar. Tahun 2022 nanti bisa dibayarkan Rp25 miliar. Sisanya juga diangsur kedalam APBD berikutnya," terangnya.
Dengan begitu, Sugeng mengingatkan kedua BUMD ini harus bisa meningkatkan deviden bagi Pemprov Riau. Sebab, suntikan moda sudah banyak diberikan. Sebagai contoh, pihaknya sempat menanyakan kepada BRK mengenai jumlah deviden tahun ini dan target tahun berikutnya. Untuk tahun ini, BRK bisa menghasilkan deviden bagi Pemprov Riau sebesar Rp106 miliar dari target Rp90 miliar.
"Artinya BRK berhasil melampaui deviden dari target yang diberikan. Tentu nanti kami minta tahun depan harus lebih banyak lagi. Kalau tahun ini Rp106 miliar, tahun depan harus Rp120 miliar, misalkan. Jadi ada peningkatan setiap tahunnya," pungkasnya.(nda)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…