Categories: Ekonomi Bisnis

Cegah Praktik Window Dressing Sejumlah Perusahaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pelaporan kinerja keuangan perusahaan BUMN belakangan ini menjadi sorotan terkait maraknya praktik window dressing yang bertujuan memoles laporan keuangan emiten agar tampak lebih baik dari kondisi sebenarnya. Dalam beberapa pekan terakhir, dua perusahaan BUMN, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan ASABRI menjadi sorotan publik.

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas terkait seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat menghentikan praktik window dressing pada perusahaan terbuka.

Menurut Direktur Eksekutif (CITA) Yustinus Prastowo, window dressing kerap dilakukan oleh sebagian perusahaan tercatat saat menjelang akhir tahun. Pemolesan laporan keuangan tersebut seperti upaya merekayasa kinerja keuangan agar tampak lebih baik.

"Window dressing sama dengan melakukan permak laporan keuangan atau seperti operasi plastik pada wajah. Supaya perusahaan menjadi tampak lebih cantik. Yang seharusnya rugi menjadi laba dan yang labanya kecil menjadi lebih gede," ujarnya di Kawasan Senopati Jakarta, Senin (13/1).

Menurutnya, para otoritas pengawas perusahaan terbuka berwenang di pasar modal bisa meminta agar emiten tidak melakukan window dressing.

"Namun, pada kasus rekayasa laporan keuangan di Asuransi Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang bahwa hal tersebut tidak sama dengan window dressing," tuturnya.

Berbeda dengan yang disampaikan OJK, kata Yustinus, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa laporan keuangan Asuransi Jiwasraya pada 2017 mendapatkan opini tidak wajar (adverse opinion) lantaran kekurangan cadangan teknis sebesar Rp7 triliun.

Sehingga pada laporan keuangan perseroan 2017 lalu, Direksi Jiwasraya melaporkan laba sebesar Rp360 miliar yang seharusnya tercatat mengalami kerugian Rp7 triliun.

"Setelah terjadi kasus Asuransi Jiwasraya, selama ini kemana saja otoritas itu dan kenapa sekarang tidak menangkapnya?" tutupnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

19 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

19 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

19 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

19 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago