Categories: Ekonomi Bisnis

5 Tips Mengelola THR di Tengah Pandemi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idul Fitri atau Lebaran. Namun, pandemi Covid-19 membuat suasana Lebaran tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Demikian pula dengan penggunaan dana Tunjangan Hari Raya (THR). Mudik harus ditunda, tidak ada kunjungan ke rumah tetangga dan kerabat dengan baju baru, tidak ada salat Idul Fitri di masjid dengan sarung atau mukena baru.

Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Dimas Ardhinugraha menyebut, kini saatnya membuat skala prioritas baru. Pihaknya berbagi tips terkait pengelolaan dana THR di tengah pandemi.

1. Tunaikan kewajiban membayar THR orang lain dan zakat

Setelah menerima THR dari perusahaan, segerakan untuk membayarkan THR ke orang-orang yang telah banyak membantu kita, seperti asisten rumah tangga, petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan kita, dan lain sebagainya.

Selain itu, bersihkan harta Anda dengan menyisihkan sebagian untuk membayar zakat harta dan juga zakat fitrah. Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang yang merosot penghasilannya atau bahkan kehilangan mata pencaharian. Zakat Anda tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka.

2. Lunasi utang

Kalau biasanya disarankan untuk menempatkan dana perayaan Lebaran seperti makanan, baju baru, dan mudik, sebagai prioritas kedua, tahun ini berbeda. Prioritas kedua adalah untuk melunasi utang konsumtif Anda.

Walau ada kelonggaran dari pemerintah dan institusi pemberi pinjaman, namun disarankan untuk menggunakan dana THR Anda tahun ini untuk melunasi utang konsumtif yang ada, seperti utang kartu kredit.

Hal ini penting dilakukan untuk menghindari snowball effect dari bunga kredit, jikalau tiba-tiba penghasilan kita berkurang atau hilang sebagai efek pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir ini.

3. Isi pos dana darurat

Setelah Anda menunaikan kewajiban membayar THR, zakat, dan melunasi utang, jika masih ada sisa dana THR, sebaiknya jangan digunakan untuk belanja konsumtif atau untuk hal-hal yang tidak perlu. Manfaatkan untuk mengisi pos dana darurat.

Dana darurat ini akan sangat berguna di saat kita mengalami musibah yang tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, motor atau mobil rusak, dan lain sebagainya.

4. Sisihkan untuk mudik

Jika Anda dan keluarga memiliki rencana mudik yang terpaksa harus ditunda karena pandemi Covid-19, setelah 3 prioritas keuangan di atas terpenuhi, simpan sebagian dana THR untuk mudik di saat kondisi sudah kembali normal. Tiba saatnya nanti, Anda bisa mudik dengan tenang dalam keadaan sehat dan tidak perlu khawatir tentang masalah biaya.

5. Investasikan

Bagi yang tidak memiliki rencana mudik maupun bagi yang tidak merayakan Lebaran, sisa dana THR dapat dirasakan sebagai dana nganggur. Daripada dana tersebut nganggur, sementara Anda kerja keras walau WFH, sebaiknya buat uang Anda ikut bekerja. Anda bisa menyimpan dana yang nganggur, dana darurat, dan dana mudik dalam reksa dana pasar uang.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

8 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

8 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

9 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

9 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

9 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

9 jam ago