Categories: Ekonomi Bisnis

Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.689 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Ini berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 12–18 Maret 2025 yang telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp23,91/kg atau mencapai 0,64 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan turun menjadi Rp3.689,73/kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp18,70/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 92,89 persen. Harga penjualan CPO pekan ini turun sebesar Rp269,16 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp 677,81 dari pekan lalu,” katanya.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.902,00 dan harga kernel KPBN periode ini masih menggunakan harga periode pekan yang lalu sebesar Rp11.672,90.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(sol)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

13 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

14 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

15 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

16 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago