Categories: Ekonomi Bisnis

Okupansi Hotel di Provinsi Riau Naik 9,95 Poin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ba­dan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau Okupansi hotel di Provinsi Riau pada Bulan Mei 2022 sebesar 44,59 persen. Angka ini  mengalami kenaikan sebesar 9,95 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 34,64 persen.

"Angka TPK ini berarti pada bulan Mei 2022 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 44 persen sampai 45 persen dari total kamar diantaranya telah terjual," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin, Ahad (10/7).

Ia menuturkan, jika dibandingkan dengan TPK periode yang sama pada tahun 2021  tercatat sebesar 31,54 persen, maka, TPK pada bulan Mei 2022 mengalami kenaikan sebesar 13,05 poin.

Sementara itu, untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan Mei 2022 adalah 1,40 hari. "Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari," ucapnya.

Jika dirincikan, untuk angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Mei 2022 tercatat 2,22 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Mei 2022 tercatat selama 2 hingga 3 hari. "Sementara untuk rata-rata lama menginap tamu Indonesia tercatat selama 1,40 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari," terangnya.

Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 5 yaitu 6,83 hari. "Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 4 yaitu 1,74 hari atau selama 1 sampai 2 hari," jelasnya.

Sebagain informasi, TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.(anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

18 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

19 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

20 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago