Categories: Ekonomi Bisnis

Okupansi Hotel di Provinsi Riau Naik 9,95 Poin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ba­dan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau Okupansi hotel di Provinsi Riau pada Bulan Mei 2022 sebesar 44,59 persen. Angka ini  mengalami kenaikan sebesar 9,95 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 34,64 persen.

"Angka TPK ini berarti pada bulan Mei 2022 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 44 persen sampai 45 persen dari total kamar diantaranya telah terjual," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin, Ahad (10/7).

Ia menuturkan, jika dibandingkan dengan TPK periode yang sama pada tahun 2021  tercatat sebesar 31,54 persen, maka, TPK pada bulan Mei 2022 mengalami kenaikan sebesar 13,05 poin.

Sementara itu, untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan Mei 2022 adalah 1,40 hari. "Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari," ucapnya.

Jika dirincikan, untuk angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Mei 2022 tercatat 2,22 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Mei 2022 tercatat selama 2 hingga 3 hari. "Sementara untuk rata-rata lama menginap tamu Indonesia tercatat selama 1,40 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari," terangnya.

Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 5 yaitu 6,83 hari. "Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 4 yaitu 1,74 hari atau selama 1 sampai 2 hari," jelasnya.

Sebagain informasi, TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.(anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

24 jam ago

Kabar Baik untuk ASN, Pemko Pekanbaru Bayar Gaji, THR hingga TPP Sekaligus

Pemko Pekanbaru mencairkan gaji, THR, TPP dan TPP ke-14 ASN sekaligus pada Maret untuk membantu…

1 hari ago

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

2 hari ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

2 hari ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

2 hari ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

2 hari ago