Categories: Ekonomi Bisnis

Okupansi Hotel di Provinsi Riau Naik 9,95 Poin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ba­dan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau Okupansi hotel di Provinsi Riau pada Bulan Mei 2022 sebesar 44,59 persen. Angka ini  mengalami kenaikan sebesar 9,95 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 34,64 persen.

"Angka TPK ini berarti pada bulan Mei 2022 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 44 persen sampai 45 persen dari total kamar diantaranya telah terjual," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin, Ahad (10/7).

Ia menuturkan, jika dibandingkan dengan TPK periode yang sama pada tahun 2021  tercatat sebesar 31,54 persen, maka, TPK pada bulan Mei 2022 mengalami kenaikan sebesar 13,05 poin.

Sementara itu, untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan Mei 2022 adalah 1,40 hari. "Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari," ucapnya.

Jika dirincikan, untuk angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Mei 2022 tercatat 2,22 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Mei 2022 tercatat selama 2 hingga 3 hari. "Sementara untuk rata-rata lama menginap tamu Indonesia tercatat selama 1,40 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari," terangnya.

Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 5 yaitu 6,83 hari. "Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 4 yaitu 1,74 hari atau selama 1 sampai 2 hari," jelasnya.

Sebagain informasi, TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.(anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

16 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

16 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

16 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

17 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

17 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

18 jam ago