Categories: Ekonomi Bisnis

PHR Jalin Kerja Sama dengan Jamintel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan pertemuan pendahuluan (entry meeting) dan Penandatangan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane bersama Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (7/6).

Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari kerja sama antara Jamintel dengan PT Pertamina Hulu Energi bersama seluruh anak perusahaannya, termasuk PHR. Jamintel akan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan proyek strategis untuk ketahanan energi termasuk beberapa proyek prioritas di lingkungan PHR, khususnya di Wilayah Kerja Rokan.

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Katarina Endang Sarwestri mengapresiasi kerja sama dan kepercayaan PHR. “Suatu kehormatan bagi Jamintel dapat mengawal implementasi proyek strategis di hulu migas. Semoga pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat anggaran yang nantinya dapat mendukung target produksi minyak 1 juta barel.”

Menurut Executive Vice President Business Support PHR, Irfan Zaenuri, dukungan dari Jamintel dapat meminimalkan problem pada pelaksanaan operasi hulu migas. “Dengan adanya pengawalan dari Jamintel, kami berharap dapat meminimalkan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Tidak hanya itu, proyek juga dapat berjalan on time, on budget, on scope, on return (OTOBOSOR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Sehingga mampu mencapai target perusahaan yang telah ditentukan,” ungkap Irfan.

Jamintel melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat Ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional baik di dalam maupun di luar negeri melalui kegiatan pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan/penelusuran aset.(rul)

Laporan Henny Helyati, Jakarta






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

10 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

11 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

12 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

13 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago