Categories: Ekonomi Bisnis

8 Hari Karantina Bebani Turis Asing

MANADO (RIAUPOS.CO) – Delapan hari karantina untuk turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia harus dikaji ulang. Sebab kebijkaan tersebut dinilai menjadi penghambat menarik turis asing datang untuk  berlibur ke Indonesia.

Seperti Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, sebagai pintu masuk penerbangan internasional akan tidak banyak manfaatnya jika aturan tersebut tidak dilonggarkan.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, dilansir dari Liputan6.com menyarankan, perlu ada perubahan kebijakan terkait kewajiban wisman melakukan karantina selama delapan hari. Dia menilai kebijakan tersebut akan membebani wisman.

“Kalau kita bicara orang baru datang dari luar negeri, mereka ada wajib karantina delapan hari tujuh malam, pasti akan menjadi kendala dan beban bagi para traveler ini bahwa traveling time mereka harus lebih dari delapan hari dan hanya berdiam di hotel saja untuk karantina,” ujarnya.

Selain itu, masalah lainnya terkait cost of traveling wisman menjadi meningkat seiring dengan adanya persyaratan perjalanan yang harus dipenuhi. Seperti harus memiliki hasil testing covid-19 yaitu PCR, meski harga PCR sudah diturunkan Pemerintah tapi tetap mahal.

“Usulan kebijakan kondisi ini belum sempurna, karena memang situasi pandemi covid-19 ini menjadi kendala bagi para traveler untuk melakukan perjalanan terkait cost of traveling,” ujarnya.

Indonesia sepertinya harus mencontoh Singapura. Dilansir dari Detikcom, Pemerintah Singapura mengumumkan memperluas apa yang disebut inisiatif vaccinated travel lane (VTL) ke lebih banyak negara. VTL merupakan kebijakan yang memungkinkan perjalanan bebas karantina bagi mereka yang sudah divaksinasi. Meski begitu wisatawan harus tetap mengikuti tes Covid-19 untuk memastikan mereka tidak terinfeksi virus.

Sumber: Manado Post

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

3 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

3 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

5 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

11 jam ago

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

15 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

15 jam ago