Categories: Ekonomi Bisnis

Mulai Kamis, Tiket Murah Pesawat Diberlakukan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Harga tiket pesawat berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) domestik akan diatur maksimal 50 persen di bawah tarif batas atas (TBA) terhitung mulai Kamis (11/7/2019).

Dijelaskan, tarif tersebut berlaku terbatas, yakni hanya 30 persen dari total kapasitas pesawat. Pesawat yang harga tiketnya turun hanya yang bermesin jet, sedangkan harga tiket pesawat yang menggunakan baling-baling (propeler) tetap.

Tiket murah juga berlaku pada hari-hari tertentu saja, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu. Waktu penerbangannya pun dibatasi. Antara pukul 10.00 hingga 14.00 waktu bandara setempat.

Nantinya, tarif itu dievaluasi secara berkala, mengikuti evaluasi rute penerbangan yang dilakukan dua tahun sekali oleh Kementerian Perhubungan. Rencananya, aturan mengenai penurunan harga tiket pesawat keluar Selasa (9/7/2019) atau Rabu (10/7/2019).

Sementara itu, Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono mengatakan, saat ini rata-rata Citilink menerapkan harga 85 persen dari TBA, sedangkan Lion Air 75 persen dari TBA. ’’Dari tarif yang selama ini diterapkan itu akan diturunkan menjadi separonya. Sehingga nanti tarif Citilink akan menjadi 42,5 persen dari TBA dan Lion Air 37,5 persen dari TBA,’’ katanya.

Dirinya menuturkan, mayoritas penurunan harga tiket itu memang akan berlaku untuk LCC di bawah manajemen Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group. Untuk AirAsia, tidak ada banyak pengaruh. Sebab, penerbangan AirAsia pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00 sampai 14.00 tidak banyak.

’’Mereka cuma sekitar 10 flight yang kena. Itu juga sebenarnya mereka sudah comply, jadi sudah di bawah 50 persen TBA,’’ ungkapnya. Meski begitu, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengaku sudah mengingatkan AirAsia agar tak menaikkan harga tiketnya. Dari semula di bawah 50 persen TBA menjadi 50 persen TBA.(jpc)

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

6 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

6 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

7 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

7 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago