Categories: Ekonomi Bisnis

Jokowi Minta Menterinya Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen

BOGOR (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta pembantunya di Kabinet Kerja mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen. Untuk mencapai target itu, regulasi yang menghambat perdagangan harus dihapus terutama di sektor ekspor impor.

Demikian diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Jokowi, di Istana Bogor pada Senin (8/7/2019).

Presiden Jokowi menurutnya sudah berulang kali menegaskan kepada jajaran kabinet agar mengatasi persoalan regulasi yang menghambat faktor pertumbuhan ekonomi nasional. ’’Poinnya presiden mengulang lagi, apa instruksi yang sudah disampaikan berkali-kali terutama kepada beberapa kementerian,’’ ucap Bambang.

Berdasarkan kajian Bappenas, lanjut Bambang, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 paling tinggi 5,3 persen, meski telah melakukan berbagai cara oleh semua kementerian maupun lembaga.

Untuk itu, Bappenas menawarkan tiga skenario dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dijalankan semua kementerian/lembaga. ’’Ada skenario rata-rata pertumbuhan ekonomi lima tahun ke depan 5,4 persen skenario dasar, kemudian skenario moderat 5,7 persen per tahun, dan skenario optimis 6 persen per tahun,’’ ungkap Bambang.

Dia mengakui, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen per tahun, maka faktor utama yang menjadi penghambat harus dibereskan, yakni persoalan regulasi dan institusinya.

Persoalan regulasi hambatan utamanya adalah masih banyaknya aturan yang implementasinya mengakibatkan proses ekspor memakan waktu 4,5 hari. Angka itu lebih tinggi dibandingkan Singapura yang hanya setengah hari, Vietnam dan Thailand cuma 2 hari.

’’Institusi artinya birokrasi pemerintahan masih dianggap belum cukup andal untuk bisa memudahkan investasi maupun melancarkan di sektor perdagangan itu,’’ jelas mantan menteri keuangan ini. Oleh karena itu, Bappenas mengusulkan pentingnya menata bahkan menghapuskan regulasi yang menghambat investasi maupun perdagangan agar menjadi lebih cepat.(fat)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

12 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

15 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

17 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago