Categories: Ekonomi Bisnis

Jokowi Minta Menterinya Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen

BOGOR (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta pembantunya di Kabinet Kerja mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen. Untuk mencapai target itu, regulasi yang menghambat perdagangan harus dihapus terutama di sektor ekspor impor.

Demikian diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Jokowi, di Istana Bogor pada Senin (8/7/2019).

Presiden Jokowi menurutnya sudah berulang kali menegaskan kepada jajaran kabinet agar mengatasi persoalan regulasi yang menghambat faktor pertumbuhan ekonomi nasional. ’’Poinnya presiden mengulang lagi, apa instruksi yang sudah disampaikan berkali-kali terutama kepada beberapa kementerian,’’ ucap Bambang.

Berdasarkan kajian Bappenas, lanjut Bambang, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 paling tinggi 5,3 persen, meski telah melakukan berbagai cara oleh semua kementerian maupun lembaga.

Untuk itu, Bappenas menawarkan tiga skenario dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dijalankan semua kementerian/lembaga. ’’Ada skenario rata-rata pertumbuhan ekonomi lima tahun ke depan 5,4 persen skenario dasar, kemudian skenario moderat 5,7 persen per tahun, dan skenario optimis 6 persen per tahun,’’ ungkap Bambang.

Dia mengakui, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen per tahun, maka faktor utama yang menjadi penghambat harus dibereskan, yakni persoalan regulasi dan institusinya.

Persoalan regulasi hambatan utamanya adalah masih banyaknya aturan yang implementasinya mengakibatkan proses ekspor memakan waktu 4,5 hari. Angka itu lebih tinggi dibandingkan Singapura yang hanya setengah hari, Vietnam dan Thailand cuma 2 hari.

’’Institusi artinya birokrasi pemerintahan masih dianggap belum cukup andal untuk bisa memudahkan investasi maupun melancarkan di sektor perdagangan itu,’’ jelas mantan menteri keuangan ini. Oleh karena itu, Bappenas mengusulkan pentingnya menata bahkan menghapuskan regulasi yang menghambat investasi maupun perdagangan agar menjadi lebih cepat.(fat)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

21 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

21 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

21 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

21 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago