Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
BOGOR (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta pembantunya di Kabinet Kerja mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen. Untuk mencapai target itu, regulasi yang menghambat perdagangan harus dihapus terutama di sektor ekspor impor.
Demikian diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Jokowi, di Istana Bogor pada Senin (8/7/2019).
Presiden Jokowi menurutnya sudah berulang kali menegaskan kepada jajaran kabinet agar mengatasi persoalan regulasi yang menghambat faktor pertumbuhan ekonomi nasional. ’’Poinnya presiden mengulang lagi, apa instruksi yang sudah disampaikan berkali-kali terutama kepada beberapa kementerian,’’ ucap Bambang.
Berdasarkan kajian Bappenas, lanjut Bambang, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 paling tinggi 5,3 persen, meski telah melakukan berbagai cara oleh semua kementerian maupun lembaga.
Untuk itu, Bappenas menawarkan tiga skenario dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dijalankan semua kementerian/lembaga. ’’Ada skenario rata-rata pertumbuhan ekonomi lima tahun ke depan 5,4 persen skenario dasar, kemudian skenario moderat 5,7 persen per tahun, dan skenario optimis 6 persen per tahun,’’ ungkap Bambang.
Dia mengakui, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen per tahun, maka faktor utama yang menjadi penghambat harus dibereskan, yakni persoalan regulasi dan institusinya.
Persoalan regulasi hambatan utamanya adalah masih banyaknya aturan yang implementasinya mengakibatkan proses ekspor memakan waktu 4,5 hari. Angka itu lebih tinggi dibandingkan Singapura yang hanya setengah hari, Vietnam dan Thailand cuma 2 hari.
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…