Categories: Ekonomi Bisnis

Jokowi Minta Menterinya Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen

BOGOR (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta pembantunya di Kabinet Kerja mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen. Untuk mencapai target itu, regulasi yang menghambat perdagangan harus dihapus terutama di sektor ekspor impor.

Demikian diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Jokowi, di Istana Bogor pada Senin (8/7/2019).

Presiden Jokowi menurutnya sudah berulang kali menegaskan kepada jajaran kabinet agar mengatasi persoalan regulasi yang menghambat faktor pertumbuhan ekonomi nasional. ’’Poinnya presiden mengulang lagi, apa instruksi yang sudah disampaikan berkali-kali terutama kepada beberapa kementerian,’’ ucap Bambang.

Berdasarkan kajian Bappenas, lanjut Bambang, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 paling tinggi 5,3 persen, meski telah melakukan berbagai cara oleh semua kementerian maupun lembaga.

Untuk itu, Bappenas menawarkan tiga skenario dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dijalankan semua kementerian/lembaga. ’’Ada skenario rata-rata pertumbuhan ekonomi lima tahun ke depan 5,4 persen skenario dasar, kemudian skenario moderat 5,7 persen per tahun, dan skenario optimis 6 persen per tahun,’’ ungkap Bambang.

Dia mengakui, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen per tahun, maka faktor utama yang menjadi penghambat harus dibereskan, yakni persoalan regulasi dan institusinya.

Persoalan regulasi hambatan utamanya adalah masih banyaknya aturan yang implementasinya mengakibatkan proses ekspor memakan waktu 4,5 hari. Angka itu lebih tinggi dibandingkan Singapura yang hanya setengah hari, Vietnam dan Thailand cuma 2 hari.

’’Institusi artinya birokrasi pemerintahan masih dianggap belum cukup andal untuk bisa memudahkan investasi maupun melancarkan di sektor perdagangan itu,’’ jelas mantan menteri keuangan ini. Oleh karena itu, Bappenas mengusulkan pentingnya menata bahkan menghapuskan regulasi yang menghambat investasi maupun perdagangan agar menjadi lebih cepat.(fat)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Antrean Bio Solar Mengular ke Badan Jalan Dishub Pekanbaru Minta Pengelola SPBU Bekerja Sama

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…

14 jam ago

Rumah Camat Merbau Hangus Terbakar di Teluk Belitung

Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…

14 jam ago

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

21 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

21 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

22 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

22 jam ago