Categories: Ekonomi Bisnis

Transaksi Digital Makin Meningkat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejak mewabahnya virus corona, penggunaan transaksi digital di tengah masyarakat semakin meningkat. Bahkan implementasi sistem pembayaran nontunai bagi UMKM yang pada awalnya direncanakan baru akan berjalan lima tahun ke depan, secara tidak langsung sudah  tercapai saat ini.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) Asral Mashuri mengatakan pandemi Covid-19 saat ini dianggap sebagai blessing in disguise bagi percepatan implementasi transaksi nontunai, karena pembayaran tunai tidak lagi menjadi pilihan utama dan masyarakat beralih menggunakan nontunai.

Bahkan peningkatan penggunaan mobile banking secara nasional mencapai 70 persen. "Secara nasional, transaksi nontunai menggunakan mobile banking meningkat mencapai 70 persen sepanjang Februari sampai Juni 2020," ungkap Asral, Kamis (6/8).

Hal ini dipengahruhi oleh isu bahwa uang tunai berpotensi menjadi salah satu media penularan Covid-19, sehingga masyarakat akan cenderung berhati-hati dalam menggunakan uang tunai dan berdampak pada preferensi untuk mencari alternatif pembayaran dengan nontunai, salah satunya dengan menggunakan QRIS.

"Sudah saatnya masyarakat Indonesia beradaptasi mengikuti perkembangan ekonomi digital, terutama dalam hal transaksi pembayaran. Penggunaan transaksi digital yang tidak memerlukan adanya kontak fisik antara pembeli dan penjual sangat diperlukan di era pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

Kendati demikian, dikatakan Asral, penggunaan sistem pembayaran nontunai saat ini belum menjadi suatu keharusan namun masih menjadi pilihan, hanya sektor-sektor tertentu yang diwajibkan untuk melakukan transaksi dengan nontunai.

Sebagai contoh pada transaksi pembayaran di gerbang tol dan gerbang keluar bandara, pembayaran non tunai diwajibkan karena terkait dengan sistem antrean, di mana hal tersebut membutuhkan proses pembayaran yang cepat agar tidak menimbulkan kemacetan.

Berbeda halnya dengan transaksi pembayaran di retail atau merchant yang tidak memerlukan waktu singkat untuk menyelesaikan transaksi pembayaran, sehingga sistem pembayaran nontunai dapat menjadi sebuah pilihan saja bagi konsumen.(das)

Laporan: MUJAWAROH ANNAFI (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pengembang The Peak Hotel Pekanbaru Dinyatakan Pailit, Begini Nasib Pemilik Apartemen

PT Asialand dinyatakan pailit. Kurator mulai mendata aset, sementara nasib pemilik The Peak dan kreditur…

3 jam ago

Kelebihan Bayar Seragam SMAN di Riau, Sejumlah Kepala Sekolah Dipanggil untuk Diperiksa

Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…

4 jam ago

Hasil Tes Negatif, Monyet yang Ditangkap Usai Serang Warga Tembilahan Masih Diobservasi

Monyet yang ditangkap usai menyerang warga Tembilahan negatif tiga penyakit zoonosis, tetapi masih menjalani observasi…

4 jam ago

Gugatan Cerai Rezita Meylani terhadap Yopi Arianto Masuk Mediasi, Tergugat Tak Hadir

Rezita Meylani menggugat cerai Yopi Arianto di PA Rengat. Proses mediasi berlangsung, namun belum menghasilkan…

4 jam ago

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

21 jam ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

21 jam ago