Categories: Ekonomi Bisnis

Pemerintah Cari Tambalan Dana dari 4 Sumber Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pandemi virus corona tak hanya menjadi krisis kesehatan global, melainkan juga telah mengganggu perekonomian dan kehidupan sosial. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, wabah ini telah menimbulkan potensi berkurangnya penerimaan negara hingga 10 persen.

Di sisi lain, belanja negara bertambah guna menangani wabah dan sektor-sektor yang terdampak. Sebagai konsekuensinya, defisit APBN diperkirakan melebar ke lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau mencapai Rp853 triliun.

Guna menambal defisit APBN, pemerintah mencari pembiayaan dari empat sumber. Pertama, dari sumber daya yang masih dimiliki seperti Sisa Anggaran Lebih (SAL), dana-dana abadi, maupun dana-dana yang ada di Badan Layanan Umum (BLU).

"Untuk membiayai defisit yang meningkat, kita akan gunakan sumber-sumber yang paling aman dan biayanya paling kecil, sebelum ambil instrumen lain yang punya tingkat biaya dan risiko lebih tinggi. Kita akan pakai SAL," katanya dalam video conference, Selasa (7/4).

Ani, sapaan Sri Mulyani, menuturkan pemerintah akan menggunakan SAL seoptimal mungkin sehingga mengurangi pembiayaan dari market. Sementara itu, dana abadi yang akan digunakan salah satunya adalah dana dari LPDP.

Sumber pembiayaan kedua yaitu dari market atau pasar. Pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) baik SUN maupun SUKUK berdenominasi rupiah maupun valas. Dalam menerbitkan surat utang ini pemerintah berpegang pada dua prinsip yaitu kehati-hatian serta oportunistik dan fleksibel.

"Oportunistik dan fleksibel baik dari sisi timing maupun size penerbitannya," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sumber pembiayaan ketiga adalah lembaga-lembaga yang selama ini menempatkan dana kelolaan mereka pada instrumen investasi pemerintah melalui private placement. Mereka antara lain LPS, BPIH, BPJS Ketenagakerjaan, serta Taspen.

Adapun sumber pembiayaan keempat yakni lembaga bilateral dan multilateral. Ani menuturkan, peran lembaga-lembaga ini cukup penting karena mereka memiliki sumber dana yang bisa disalurkan ke negara berkembang atau emerging market dengan konsesi cukup baik.

Selain itu, mereka juga tidak mengikuti mekanisme market yang cukup besar fluktuasinya. "Lembaga-lembaga ini di antaranya ada Bank Dunia, ADB, AIIB, KFW, JICA, EDCF," imbuh Ani.

Selain empat sumber pembiayaan tersebut, Ani menambahkan, dalam merespons pandemi Covid-19 pemerintah juga dimungkinkan menerbitkan SBN yang bisa dibeli oleh Bank Indonesia. Hal ini telah diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Meski begitu, Ani menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Menkeu serta Bank Indonesia akan sangat berhati-hati dalam menggunakan pasal ini. Dengan begitu, kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter tetap terjaga. Begitu pula dengan disiplin pengelolaan makro dan keuangan negara.

"Pasal dalam Perppu ini memang disediakan sebagai alternatif terakhir apabila market mengalami disrupsi yang kemudian menimbulkan risiko yang luar biasa tinggi. Atau bahkan bisa terjadi kalau market disrupsi, sehingga mereka tidak berfungsi sama sekali. The last resource," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

8 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

8 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

9 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

9 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

10 jam ago