Categories: Ekonomi Bisnis

Wakaf Uang Bangun Ekonomi Syariah

(RIAUPOS.CO) – Indonesia punya potensi besar dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah. Salah satunya melalui instrumen wakaf uang. PT Bank Danamon Indonesia Tbk melalui unit usaha syariah meluncurkan layanan wakaf uang.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menyatakan bahwa wakaf uang merupakan bagian penting program pembangunan. Instrumen itu juga bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN).

’’Instrumen keuangan syariah tersebut bukan hal baru,’’ ungkap Ventje. Wakaf uang, lanjut dia, ada sejak 2002 dan tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004.

Saat ini sudah ada 264 nazir (pelaku wakaf uang nasional). Juga, 21 lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU) yang salah satunya adalah Danamon. Namun, jumlah itu belum maksimal mendorong realisasi wakaf uang nasional. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap wakaf uang  masih minim.

KNEKS mencatat bahwa realisasi wakaf uang mencapai sekitar Rp800 miliar. Dari angka tersebut, Rp 600 miliar mencakup wakaf uang berdasar proyek fisik. Sedangkan Rp200 miliar sisanya merupakan endowment fund atau berbasis LKS-PWU.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut potensi wakaf di Indonesia berkisar Rp180 triliun. Sayangnya, selama ini penyaluran dan pengumpulan wakaf baru sebatas 3M. Yakni, masjid, madrasah, dan makan. ’’Potensi wakaf uang ini lebih besar. Pertama, lebih fleksibel untuk bisa diinvestasikan. Kedua, orang berwakaf tidak harus besar seperti tanah,” bebernya.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menekankan bahwa tata cara pengumpulan dan pemanfaatan wakaf uang harus profesional. Tujuannya, masyarakat mendapatkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas.

’’Dan, manfaatnya harus dikembalikan ke masyarakat untuk pendidikan, sosial, serta UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” imbuh Ma’ruf.

Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto berharap bisa memudahkan masyarakat untuk berwakaf dan ikut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemi. Mengingat, wakaf merupakan salah satu kegiatan muamalah yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi.

’’Dengan menjadi penyedia layananan penerimaan wakaf uang, kami turut meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf,” jelas Herry.(han/c7/hep/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

17 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

18 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

19 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

19 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

1 hari ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

1 hari ago