Categories: Ekonomi Bisnis

Wakaf Uang Bangun Ekonomi Syariah

(RIAUPOS.CO) – Indonesia punya potensi besar dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah. Salah satunya melalui instrumen wakaf uang. PT Bank Danamon Indonesia Tbk melalui unit usaha syariah meluncurkan layanan wakaf uang.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menyatakan bahwa wakaf uang merupakan bagian penting program pembangunan. Instrumen itu juga bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN).

’’Instrumen keuangan syariah tersebut bukan hal baru,’’ ungkap Ventje. Wakaf uang, lanjut dia, ada sejak 2002 dan tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004.

Saat ini sudah ada 264 nazir (pelaku wakaf uang nasional). Juga, 21 lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU) yang salah satunya adalah Danamon. Namun, jumlah itu belum maksimal mendorong realisasi wakaf uang nasional. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap wakaf uang  masih minim.

KNEKS mencatat bahwa realisasi wakaf uang mencapai sekitar Rp800 miliar. Dari angka tersebut, Rp 600 miliar mencakup wakaf uang berdasar proyek fisik. Sedangkan Rp200 miliar sisanya merupakan endowment fund atau berbasis LKS-PWU.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut potensi wakaf di Indonesia berkisar Rp180 triliun. Sayangnya, selama ini penyaluran dan pengumpulan wakaf baru sebatas 3M. Yakni, masjid, madrasah, dan makan. ’’Potensi wakaf uang ini lebih besar. Pertama, lebih fleksibel untuk bisa diinvestasikan. Kedua, orang berwakaf tidak harus besar seperti tanah,” bebernya.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menekankan bahwa tata cara pengumpulan dan pemanfaatan wakaf uang harus profesional. Tujuannya, masyarakat mendapatkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas.

’’Dan, manfaatnya harus dikembalikan ke masyarakat untuk pendidikan, sosial, serta UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” imbuh Ma’ruf.

Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto berharap bisa memudahkan masyarakat untuk berwakaf dan ikut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemi. Mengingat, wakaf merupakan salah satu kegiatan muamalah yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi.

’’Dengan menjadi penyedia layananan penerimaan wakaf uang, kami turut meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf,” jelas Herry.(han/c7/hep/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Resahkan Warga, Dua Warung Remang-remang di Kuantan Mudik Ditertibkan Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…

9 jam ago

PETI di Kampar Kiri Digerebek, Satu Operator Ekskavator Diamankan Polisi

Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…

15 jam ago

Warga Rambah Sempat Krisis Air Bersih, Ternyata Kabel Pompa Dicuri

Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…

15 jam ago

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

1 hari ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

1 hari ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

1 hari ago