Categories: Ekonomi Bisnis

Wakaf Uang Bangun Ekonomi Syariah

(RIAUPOS.CO) – Indonesia punya potensi besar dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah. Salah satunya melalui instrumen wakaf uang. PT Bank Danamon Indonesia Tbk melalui unit usaha syariah meluncurkan layanan wakaf uang.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menyatakan bahwa wakaf uang merupakan bagian penting program pembangunan. Instrumen itu juga bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN).

’’Instrumen keuangan syariah tersebut bukan hal baru,’’ ungkap Ventje. Wakaf uang, lanjut dia, ada sejak 2002 dan tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004.

Saat ini sudah ada 264 nazir (pelaku wakaf uang nasional). Juga, 21 lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU) yang salah satunya adalah Danamon. Namun, jumlah itu belum maksimal mendorong realisasi wakaf uang nasional. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap wakaf uang  masih minim.

KNEKS mencatat bahwa realisasi wakaf uang mencapai sekitar Rp800 miliar. Dari angka tersebut, Rp 600 miliar mencakup wakaf uang berdasar proyek fisik. Sedangkan Rp200 miliar sisanya merupakan endowment fund atau berbasis LKS-PWU.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut potensi wakaf di Indonesia berkisar Rp180 triliun. Sayangnya, selama ini penyaluran dan pengumpulan wakaf baru sebatas 3M. Yakni, masjid, madrasah, dan makan. ’’Potensi wakaf uang ini lebih besar. Pertama, lebih fleksibel untuk bisa diinvestasikan. Kedua, orang berwakaf tidak harus besar seperti tanah,” bebernya.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menekankan bahwa tata cara pengumpulan dan pemanfaatan wakaf uang harus profesional. Tujuannya, masyarakat mendapatkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas.

’’Dan, manfaatnya harus dikembalikan ke masyarakat untuk pendidikan, sosial, serta UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” imbuh Ma’ruf.

Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto berharap bisa memudahkan masyarakat untuk berwakaf dan ikut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemi. Mengingat, wakaf merupakan salah satu kegiatan muamalah yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi.

’’Dengan menjadi penyedia layananan penerimaan wakaf uang, kami turut meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf,” jelas Herry.(han/c7/hep/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

20 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

20 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

20 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

3 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

3 hari ago