Categories: Ekonomi Bisnis

NTP Riau Naik 1,98 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan Januari 2021 adalah 132,92 atau naik sebesar 1,98 persen dibanding NTP Desember 2020 yaitu 130,34.

“Kenaikan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 2,49 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,49 persen,” ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Jumat (5/2).

Ia menjelaskan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Januari 2021 terjadi pada 3 subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu sebesar 2,42 persen, lalu diikuti oleh subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan kenaikan sebesar 2,21 persen, kemudian diikuti kenaikan subsektor Peternakan sebesar 1,13 persen.

“Sebaliknya 2 subsektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Tanaman Pangan dan subsektor Perikanan masing-masing turun sebesar 1,13 persen dan 0,13 persen,” tuturnya.

Lanjut Misfaruddin, pada Januari 2021, 7 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,42 persen. Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP tertinggi.

NTP terkecil di Pulau Sumatera diduduki oleh Provinsi Lampung dengan NTP sebesar 96,56. Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung tercatat sebagai provinsi yang mengalami penurunan NTP.

“Pada Januari 2021, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,61 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,00 persen,” sebutnya.

Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(anf)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

11 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

11 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

12 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago