psmti-gandeng-lam-riau-serahkan-sembako
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) bersama ormas Tionghoa dan Lembaga Keagamaan Riau yang tergabung dalam Tionghoa Peduli Penanggulangan Covid-19, menggandeng Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau untuk menyalurkan bantuan 50 paket sembako tahap awal kepada masyarakat terdampak di Balai Adat Melayu, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Ahad (5/4).
Paket bantuan yang terdiri dari beras, minyak goreng, dan mi instan yang diberikan kepada para pengemudi ojek online, pedagang asongan, pekerja harian lepas, dan lainnya atas rekomendasi dari LAMR. "Penyerahan bantuan ini merupakan wujud peduli kemanusiaan dari berbagai komponen Tionghoa," jelas Penanggungjawab Tionghoa Peduli Covid-19 Stephen Sanjaya, Ahad (5/4) .
Stephen juga menyampaikan, PSMTI Riau bersama berbagai komponen masyarakat Tionghoa lainnya yang bersatu dalam Tionghoa Peduli Penanggulangan Covid-19 telah menyalurkan ratusan unit alat penyemprot disinfektan, cairan disinfektan, berbagai alat pelindung diri (APD), multivitamin, dan tangki air cuci tangan melalui pemerintah, beberapa instansi, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas warga, guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sementara itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menyambut baik inisiatif dan peran dari para tokoh Tionghoa dalam upaya mencegah dampak penyebaran Covid-19. "Salut dan terima kasih atas dukungan kawan-kawan dari PSMTI Riau dan komunitas Tionghoa lainnya," ujar Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Al azhar.
Dalam keadaan sekarang ini, Al azhar berharap agar pemerintah dan masyarakat yang rejekinya berlebih dapat menolong masyarakat yang kekurangan akibat dampak Covid-19. Tampak turut hadir dalam baksos tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Syahril Abubakar dan jajarannya, pembina PSMTI Provinsi Riau Peng Suyoto, para pengurus PSMTI Riau Jailani Tan, Toni Sasanasurya, Sudirman, dan Ketua Walubi Riau Kong On.(a)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…