pln-updk-pekanbaru-gelar-vaksinasi-bersama
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tak mau kecolongan dengan kasus Covid-19 yang kian melandai, pemerintah terus mendorong partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi baik dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Bertempat di Aula Lancang Kuning, PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Pekanbaru menggelar vaksinasi bersama yang diikuti oleh pegawai, tenaga alih daya (TAD) serta keluarga, Selasa (29/3).
Bekerja sama dengan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, panitia berhasil mengumpulkan 104 peserta yang terdiri dari pegawai, TAD, serta keluarga.
Dihubungi terpisah, Pejabat Pelaksana K4 UPDK Pekanbaru Endang Afria Darma memaparkan jumlah pegawai dan TAD UPDK Pekanbaru yang sudah mendapatkan vaksinasi booster. "Sampai 4 April 2022, dari 160 pegawai UPDK Pekanbaru, sebanyak 84 orang sudah mendapatkan vaksinasi booster," terang Endang.
Endang juga menyampaikan, sebanyak 34 orang dari 142 TAD telah mendapatkan vaksin dosis ketiga. Dia juga menjelaskan bahwa PLN berkomitmen untuk mendorong target pemerintah terkait vaksinasi.
"PLN terus mendukung program vaksinasi demi mendapatkan kekebalan kelompok dari virus Covid-19," jelasnya. Melalui kegiatan yang dilaksanakan selama sehari ini, PLN UPDK Pekanbaru berhasil mendorong prosentase pegawai dan tenaga alih daya yang sudah melaksanakan vaksinasi booster ke angka 38.74 persen.(ifr/anf)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.