Categories: Ekonomi Bisnis

Bisa Unggah 500 Foto, WhatsApp Permudah Pelaku UKM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aplikasi pesan WhatsApp berkomitmen memudahkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memajang produknya melalui fitur terbaru WhatsApp Business, katalog. Melalui fitur itu, pelaku usaha dapat mengunggah maksimal 500 foto produk atau jasa di WhatsApp Business.

Direktur Komunikasi WhatsApp Asia-Pasifik Sravanthi Dev mengatakan, orang-orang senang menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi secara langsung dengan pelaku usaha favorit mereka. Namun, saling mengirim banyak pesan dan foto untuk mendapatkan informasi produk tidaklah efisien.

"Menanggapi hal itu, kami meluncurkan katalog untuk memudahkan para pebisnis kecil menciptakan etalase secara mobile. Itu akan membantu mereka untuk menampilkan dan membagikan informasi produk kepada para pelanggan. Pelanggan juga akan dengan mudah menjelajah dan menemukan sesuatu yang hendak dibeli," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12).

Membuat katalog dengan aplikasi WhatsApp Business hanya memerlukan beberapa langkah mudah. Namun, yang sering kali menyulitkan pebisnis kecil adalah tahap mempersiapkan galeri foto produk dan jasa mereka dengan lengkap dan konsisten. Karena itu, WhatsApp menyelenggarakan pelatihan fotografi pemasaran bagi para pebisnis kecil.

Melalui fitur katalog, pelaku bisnis dapat mengunggah maksimal 500 foto produk atau jasa. Aplikasi pesan milik Facebook itu juga akan selalu memudahkan pelanggan tetap dan calon pelanggan untuk menelusuri produk maupun jasa sebuah bisnis serta tetap terhubung dengan bisnis tersebut.

Pemilik Pia Saronde Gorontalo Sakinah sangat terbantu dengan kehadiran katalog di WhatsApp Business. Dia berharap, dengan fitur itu, produknya semakin mudah dilihat pembeli.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

1 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

1 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

1 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

2 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

2 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

3 jam ago