cukai-naik-rokok-lokal-jadi-idola-perokok-aktif
BATAM (RIAUPOS.CO) — Pemerintah menaikkan harga cukai rokok pada awal tahun 2020 ini. Harga rokok nasional di pasaran melambung tinggi karena kenaikan cukai antara 20 persen hingga 21,5 persen.
Rokok-rokok nasional saat ini dibandrol di atas Rp25 ribu per bungkus. Beberapa perokok aktif di Kota Batam beralih ke rokok lokal yang harganya jauh lebih murah.
"Rokok lokal masih di bawah Rp10 ribu, jadi ke rokok lokal dulu. Tak sanggup kalau hari-hari isap rokok nasional terus," ujar Jimmi, warga Tanjunguncang, Jumat (3/1).
Informasi yang dihimpun dari berbagai kios dan toko di Batuaji dan Sagulung, kenaikan harga rokok ini kisaran Rp3 ribu hingga Rp5 ribu.
Kenaikan juga terjadi pada harga rokok lokal. Namun masih kisaran Rp1.000 hingga Rp2 ribu.
Seperti diketahui awal tahun 2020 ini, harga rokok resmi mengalami kenaikan 20 persen dari harga biasa.
Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menaikkan harga cukai rokok, dimana rata-rata saat ini berkisaran antara 20 persen hingga 21,5 persen.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…