Categories: Ekonomi Bisnis

BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat. Kegiatan penyerahkan sertipikat tanah ini diselenggarakan secara virtual melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kabupaten Bengkalis tahun 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H Bustami Hy SH, pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi  mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkalis tahun 2021.

Di Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, mendapatkan target sejumlah 28.000 SHAT dan 7.000 PBT. Pelaksanaan PTSL merupakan wujud dari langkah serius pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan Indonesia yang seluruh bidang tanahnya terdaftar secara sistematis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mencegah terjadinya sengketa konflik agraria yang selama ini terjadi dan diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat dari segi perekonomian.

‘’Dapat saya laporkan, bahwa sertifikat PTSL yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis sejumlah 300 sertifikat di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis,’’ tegasnya.

Sementara itu, Sekdakab Bengkalis Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. "Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dikatakan Bustami, tahun 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.(ifr)

Laporan: HENNY ELYATI (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago