Categories: Ekonomi Bisnis

BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat. Kegiatan penyerahkan sertipikat tanah ini diselenggarakan secara virtual melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kabupaten Bengkalis tahun 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H Bustami Hy SH, pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi  mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkalis tahun 2021.

Di Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, mendapatkan target sejumlah 28.000 SHAT dan 7.000 PBT. Pelaksanaan PTSL merupakan wujud dari langkah serius pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan Indonesia yang seluruh bidang tanahnya terdaftar secara sistematis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mencegah terjadinya sengketa konflik agraria yang selama ini terjadi dan diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat dari segi perekonomian.

‘’Dapat saya laporkan, bahwa sertifikat PTSL yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis sejumlah 300 sertifikat di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis,’’ tegasnya.

Sementara itu, Sekdakab Bengkalis Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. "Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dikatakan Bustami, tahun 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.(ifr)

Laporan: HENNY ELYATI (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

8 menit ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

26 menit ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

5 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

5 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

6 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

10 jam ago