bpn-serahkan-sertipikat-tanah-untuk-rakyat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat. Kegiatan penyerahkan sertipikat tanah ini diselenggarakan secara virtual melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kabupaten Bengkalis tahun 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H Bustami Hy SH, pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkalis tahun 2021.
Di Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, mendapatkan target sejumlah 28.000 SHAT dan 7.000 PBT. Pelaksanaan PTSL merupakan wujud dari langkah serius pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan Indonesia yang seluruh bidang tanahnya terdaftar secara sistematis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mencegah terjadinya sengketa konflik agraria yang selama ini terjadi dan diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat dari segi perekonomian.
‘’Dapat saya laporkan, bahwa sertifikat PTSL yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis sejumlah 300 sertifikat di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis,’’ tegasnya.
Sementara itu, Sekdakab Bengkalis Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. "Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.
Dikatakan Bustami, tahun 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.(ifr)
Laporan: HENNY ELYATI (Pekanbaru)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.