Categories: Ekonomi Bisnis

Puluhan Tahun Jadi Nasabah BRI, Petani Kopi Rangsang Dapat Mobil

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Tidak ada pertanda akan dapat rezeki nomplok. Petani Kopi Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin mendapatkan hadiah satu unit mobil City Car Toyota Agya dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selatpanjang. Ia terpilih sebagai pemenang utama dalam undian Panen Hadiah Simpedes Periode II 2020 BRI yang dilaksanakan dua pekan lalu, (24/7).

“Tidak ada tanda-tanda sebelumnya. Setelah menerima undangan dan nonton life di medsos nama saya terpilih sebagai pemenang undian hadiah utama,” ungkapnya, pascamenerima hadiah melalui Kepala BRI Cabang Selatpanjang Didi Supardi SE, Senin (2/8).

Ia mengaku menjadi nasabah BRI sejak tahun 1996. Dan tidak pernah menyangka mendapat ganjaran sebagai penerima hadiah undian. “Hadiah televisi saja saya tidak pernah menyangka, apalagi mobil. Ditambah saldo tabungan sedikit,” ungkapnya sembari tersipu sedikit malu kepada Riau Pos di BRI Unit Imam Bonjol Selatpanjang.

Walupun demikian, Jamaludin mengaku bersyukur atas rezeki yang diterima melalui BRI. Mengingat hasil penjualan biji kopi yang terus berkurang dampak pandemi Covid-19, ditambah belum lama ini ia beru saja menutupi besarnya beban biaya masuk kuliah anak semata wayang. "Terima kasih BRI,"ujarnya.

Kepala BRI Cabang Selatpanjang Didi Supardi SE mengaku bahwa helat yang sama dilaksanakan rutin dua kali dalam setahun. Untuk kali ini semester II 2020 yang seharusnya diselenggarakan pada April lalu. “Berhubung pandemi Covid-19, terpaksa diundur dan baru dilaksanakan saat ini. Walaupun demikian dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujarnya didampingi oleh Asisten Manajer Pemasaran Mikro Fahmi Ahmad, dan Kepala Unit Amirlah Jeni.

Selain satu unit mobil, BRI juga menyalurkan puluhan hadiah lainnya seperti 5 unit sepeda motor Honda Beat, 4 unit televisi Samsung 59 inci, 4 unit televisi 43 inci, 6 unit televisi 32 inci, dan 4 unit mesin cuci merek Aqua.

Pola undian dilakukan secara acak dengan sistem digital poin nasabah menggunakan aplikasi dari perangkat komputer. Bahkan pascaundian, ia mengaku juga divalidasi oleh sejumlah saksi dari pihak kepolisian, dinas sosial, notaris dan jajarannya. Nasabah yang berhak mengikuti undian merupakan nasabah tabungan Simpedes yang memiliki saldo minimal kelipatan Rp100 ribu dengan mendapatkan satu poin untuk diundi. Dengan demikian semakin banyak jumlah saldo yang dimiliki, semakin banyak juga jumlah poin dan kesempatan menangnya.(wir)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Proyek Tol Bukittinggi-Sicincin Masuk Tahap Awal, Pengadaan Lahan Mulai Dikaji

Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.

21 jam ago

Pesta Pembuka Piala Dunia 2026, El Tri! Meksiko Bekuk Afrika Selatan 2-0 di Stadion Azteca

Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…

21 jam ago

Pasokan BBM Terlambat Masuk, Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Bengkalis

Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…

2 hari ago

Bayi Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Kondisinya Sehat dan Aktif Menyusu

Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…

2 hari ago

Belanja Pegawai Meranti Tembus Rp399 Miliar, Disebut Jadi Bom Waktu APBD

Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…

2 hari ago

Bupati Bengkalis Tegas: Jangan Ada Titipan dan Jual Beli Kursi Saat SPMB

Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…

2 hari ago