Categories: Ekonomi Bisnis

Gaji Dipotong, Pekerja Bisa Dapat Subsidi Upah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Program bantuan subsidi upah (BSU) 2021 sudah dimulai. Kabar baiknya, pekerja atau buruh yang gajinya dipangkas karena efek pandemi Covid-19 berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan itu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pekerja yang gajinya dipotong hingga menerima di bawah Rp3,5 juta atau di bawah batas gaji yang ditentukan dalam lampiran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 bisa menerima BSU. ”Selama pemotongan gaji tersebut dilampirkan kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek, red),” ujarnya, Sabtu (31/7).

Seperti diketahui, salah satu syarat penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Namun, bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas.

Ihwal pemotongan gaji yang dilampirkan kepada BPJS Ketenagakerjaan itu, kata Ida, sesuai dengan persyaratan dalam Permenaker 16/2021 yang mengatur tentang bantuan subsidi gaji/upah tahun 2021. Yaitu, perhitungan batasan gaji didasarkan pada gaji pekerja yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek hingga Juni 2021. Sebab, cut off data yang digunakan untuk penerima BSU adalah data peserta aktif jaminan sosial yang dikelola BPJamsostek sampai 30 Juni 2021.

Ida mengakui, urusan data sangat dinamis. Pihaknya memperkirakan ada sekitar 8,7 juta pekerja/buruh yang akan menerima BSU 2021. Pemerintah menganggarkan dana kurang lebih sebesar Rp8,8 triliun untuk program bantuan sosial tersebut.

Program BSU 2021 mulai dilaksanakan Jumat (30/7). Ditandai dengan penyerahan data calon penerima BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut akan diverifikasi ulang oleh tim Kemenaker. Terutama terkait nama, nomor rekening aktif, dan NIK.(jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

19 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

20 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

20 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

20 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

21 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

22 jam ago