Categories: Ekonomi Bisnis

Apresiasi Penolakan Antidumping

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ditolaknya kebijakan anti dumping oleh Kementrian Perindustrian, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia beserta dengan lembaga lainnya, disambut antusias oleh para pelaku usaha produk baja ringan. Salah satunya Asosiasi Baja Ringan dan Atap Ringan Indonesia (Asbarindo).

Ketua Asbarindo Dwi Sudaryono mengatakan, dalam surat KADI No. 199-L/KADI/VI/2021 yang menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk menghentikan proses pengenaan BMAD atas Impor Produk Baja Lapis Aluminium Seng (BjLAS) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Vietnam, sangat disambut baik pelaku usaha baja ringan di Indonesia.

Dwi juga menjelaskan, berdasarkan Usulan Penerapan Anti Dumping Produk BjLAS, sebagai petisioner PT NS Bluescoope Indonesia telah dilakukan penyelidikan hingga sampai kepada keputusan Pemerintah untuk menolak pemberlakuannya.

"Tentunya keputusan tersebut telah dilakukan kajian secara matang terhadap aspek Supply dan Demand BjLAS nasional yang dalam kajian tersebut juga telah mempertimbangkan terhadap pemenuhan produk dalam negeri dan impor," terang Dwi dalam keterangan tertulisnya pada Jawa Pos (Riau Pos Grup), Jumat (30/7).

Menurut Dwi, Kebijakan Anti Dumping BjLAS apabila diberlakukan dampaknya akan merugikan pertumbuhan dan perkembangan industri baja nasional, khususnya terhadap Industri Roll Former di Indonesia. Karena Asbarindo merupakan salah satu asosiasi yang mewadahi para pelaku usaha Industri Roll Former dan menyampaikan kondisi faktual yang terjadi dilapangan banyak perusahaan yang menghentikan kegiatan produksinya dan merumahkan karyawan karena kesulitan mendapatkan bahan baku.

"Belum lagi naiknya harga bahan baku tentunya sangat dirugikan jika kebijakan anti dumping itu dilaksanakan," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asbarindo Ferdinan Situmeang juga menyampaikan hal senada, dirinya menyambut baik keputusan Pemerintah untuk menghentikan proses pengenaan BMAD produk BjLAS."Saat ini baru saja mulai menggeliat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan mulai melakukan pemulihan kegiatan usahanya sehingga dengan keputusan tersebut sangat mendorong dalam usaha meningkatkan kegiatan produksinya yang selama ini hampir tidak ada harapan untuk menghidupkan kegiatan usaha," ucapnya.

Karena itu, Ferdinand berharap agar Pemerintah dalam hal ini mengambil kebijakan tetap mengutamakan aspek keadilan  dari mulai industri hulu hingga hilir agar terciptanya iklim usaha yang seimbang dan berkeadilan untuk menghindari ketimpangan.(jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

6 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

7 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

9 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

10 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

11 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

11 jam ago