Categories: Begini Ceritanya

[SALAH] Pengajuan Pinjaman Online BNI Melalui Tiktok

RIAUPOS.CO – [NARASI]:“Silahkan hubungi WhatsApp BNI 083867617878”

KATEGORI]: Konten tiruan

[PENJELASAN]: Ditemukan sebuah akun Tiktok yang bernama @pinjaman_bankbni yang berisi banyak konten mengenai pengajuan pinjaman online hanya dengan menghubungi nomor Whatsapp yang berada pada bio profil akun Tiktok tersebut.

Namun rupanya akun tersebut bukan merupakan akun resmi milik BNI. Karena nama akun Tiktok BNI yang asli bernama @bni46. Pada akun Tiktok BNI yang resmi, tidak ditemukan satupun unggahan video mengenai pengajuan pinjaman online dengan menghubungi nomor Whatsapp manapun.

Sebelumnya turnbackhoax.id juga sudah beberapa kali mengangkat isu serupa dimana ada unggahan yang mengatasnamakan BNI berisi konten video penipuan pinjaman online.

Sebagai tambahan, jika kita ingin mengajukan pinjaman secara online di BNI maka dapat dilakukan dengan cara melalui situs resmi BNI di bni.co.id atau aplikasi BNI Mobile Banking di smartphone. BNI tidak pernah menginfokan nomor Whatsapp apa pun sebagai media untuk mengajukan pinjaman uang.

Berita hoax mengenai BNI bukan sekali ini saja. Pernah juga beredar di media sosial surat pemberitahuan mengatasnamakan Bank Negara Indonesia (BNI) mengenai kenaikan tarif transaksi antarbank. Surat tersebut juga dilengkapi dengan logo BNI.

Faktanya, dilansir dari mediaindonesia.com, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan saat ini BNI tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif transaksi antarbank. Pihaknya menegaskan informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoaks dan merupakan penipuan. Nasabah BNI diimbau untuk tetap berhati-hati dan tidak membuka link atau tautan attachment mencurigakan yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal.

Tidak benar adanya sebuah akun Tiktok yang mengatasnamakan BNI. Akun tersebut berisikan konten mengenai pinjaman online hanya dengan menghubungi nomor Whatsapp yang tertera di bio akun Tiktok tersebut, akun tersebut dapat diwaspadai sebagai media untuk melakukan penipuan online.(jpg)

[SUMBER]: Tiktok https://ghostarchive.org/archive/Tadpn (arsip)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

5 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

8 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

9 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

9 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

9 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

9 jam ago