Categories: Begini Ceritanya

Janji Manis Berujung Pahit, Debt Collector Bayangan Jadi Jalan Terakhir

DEBT (RIAUPOS.CO) collector bayangan menjadi istilah yang kini ramai diperbincangkan, terutama ketika urusan utang piutang tak kunjung menemukan titik terang. Fenomena ini muncul saat janji manis di awal pinjaman berubah menjadi deretan alasan ketika waktu pengembalian tiba.

Dalam praktiknya, tidak sedikit peminjam yang sebenarnya mampu membayar utang, namun memilih menunda dengan berbagai dalih. Kondisi inilah yang dialami Yandi, warga Pulau Bengkalis, yang berangkat dari niat baik meminjamkan uang kepada seseorang berinisial W untuk kebutuhan tertentu.

Seiring berjalannya waktu, utang tersebut tak kunjung dilunasi. Dari total pinjaman yang mencapai puluhan juta rupiah, baru sebagian kecil yang dikembalikan. Upaya penagihan pun kerap menemui jalan buntu karena sulitnya komunikasi dengan pihak peminjam.

Merasa kehabisan cara, Yandi akhirnya mengambil langkah tidak biasa dengan menyewa debt collector bayangan. Harapannya, melalui cara ini, utang yang tertahan lama dapat segera dikembalikan oleh W, yang selama ini selalu beralasan setiap kali ditagih.

“Alamak… pakai debt collector. Ini perlu ditiru. Cara jitu dan cepat menagih utang. Biasanya pakai debt collector bayaran, tapi ini pakai debt collector bayangan pula. Macam tak bebayang mintaknya,” ujar Kas, teman dekat Yandi, mengomentari langkah tersebut.

Kas mengaku terkejut mendengar kisah itu, terlebih W diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan disebut memiliki utang di berbagai tempat. Kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan.

“Alamak… kami dapat kabar dia itu bukan hanya berutang ke warga biasa, tapi ke semua kalangan. Maklum, dia termasuk makelar proyek karena sering menjual proyek ke teman-temannya dengan alasan ada kegiatan yang perlu ditalangi dananya,” ungkap Yandi.

Ia berharap keberadaan debt collector bayangan ini dapat membantu mengembalikan uang yang dipinjamkan. Pasalnya, debt collector tersebut sudah melakukan dua kali pertemuan, dan pihak peminjam kembali menjanjikan pelunasan.

“Sudah ada gambaran dari debt collector bayangan. Meski harus bayar sedikit, tapi uang kembali. Tak penuh pun tak apa, karena akibat perbuatannya saya sampai harus berutang ke bank untuk menutup uang yang dipinjamnya,” ucap Yandi dengan nada kesal. (ksm)

Redaksi

Recent Posts

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

42 menit ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

1 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

21 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

22 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

22 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

22 jam ago