Categories: Begini Ceritanya

Janji Manis Berujung Pahit, Debt Collector Bayangan Jadi Jalan Terakhir

DEBT (RIAUPOS.CO) collector bayangan menjadi istilah yang kini ramai diperbincangkan, terutama ketika urusan utang piutang tak kunjung menemukan titik terang. Fenomena ini muncul saat janji manis di awal pinjaman berubah menjadi deretan alasan ketika waktu pengembalian tiba.

Dalam praktiknya, tidak sedikit peminjam yang sebenarnya mampu membayar utang, namun memilih menunda dengan berbagai dalih. Kondisi inilah yang dialami Yandi, warga Pulau Bengkalis, yang berangkat dari niat baik meminjamkan uang kepada seseorang berinisial W untuk kebutuhan tertentu.

Seiring berjalannya waktu, utang tersebut tak kunjung dilunasi. Dari total pinjaman yang mencapai puluhan juta rupiah, baru sebagian kecil yang dikembalikan. Upaya penagihan pun kerap menemui jalan buntu karena sulitnya komunikasi dengan pihak peminjam.

Merasa kehabisan cara, Yandi akhirnya mengambil langkah tidak biasa dengan menyewa debt collector bayangan. Harapannya, melalui cara ini, utang yang tertahan lama dapat segera dikembalikan oleh W, yang selama ini selalu beralasan setiap kali ditagih.

“Alamak… pakai debt collector. Ini perlu ditiru. Cara jitu dan cepat menagih utang. Biasanya pakai debt collector bayaran, tapi ini pakai debt collector bayangan pula. Macam tak bebayang mintaknya,” ujar Kas, teman dekat Yandi, mengomentari langkah tersebut.

Kas mengaku terkejut mendengar kisah itu, terlebih W diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan disebut memiliki utang di berbagai tempat. Kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan.

“Alamak… kami dapat kabar dia itu bukan hanya berutang ke warga biasa, tapi ke semua kalangan. Maklum, dia termasuk makelar proyek karena sering menjual proyek ke teman-temannya dengan alasan ada kegiatan yang perlu ditalangi dananya,” ungkap Yandi.

Ia berharap keberadaan debt collector bayangan ini dapat membantu mengembalikan uang yang dipinjamkan. Pasalnya, debt collector tersebut sudah melakukan dua kali pertemuan, dan pihak peminjam kembali menjanjikan pelunasan.

“Sudah ada gambaran dari debt collector bayangan. Meski harus bayar sedikit, tapi uang kembali. Tak penuh pun tak apa, karena akibat perbuatannya saya sampai harus berutang ke bank untuk menutup uang yang dipinjamnya,” ucap Yandi dengan nada kesal. (ksm)

Redaksi

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

9 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

9 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

1 hari ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

1 hari ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

1 hari ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

1 hari ago