Ilustrasi. (AIDIL ADRI/RIAUPOS,CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kakak adik bernama Ceri dan Gea baru saja pulang nonton film horor di bioskop. Setelah menonton film tersebut, keduanya merasa ketakutan. Terlebih mereka baru ke luar bioskop sekitar pukul 11 malam.
Di perjalanan menuju pulang, Ceri dan Gea sama-sama menahan takut. Keduanya masih dibayangi oleh adegan pocong melopat yang membuat bulu kuduk merinding.
Sesampainya di rumah, saudara kandung yang hanya tinggal berdua di rumah ini langsung bergegas ke kamar. Biasanya mereka mandi di kamar mandi masing-masing. Namun, karena ketakutan, mereka sampai tidur di satu kamar dan mandi bergantian.
”Tu lah, gegara kamu, ni. Entah ngapa pulak nonton film pocong tadi,” ujar Ceri ke adiknya Gea.
”Ia, aku juga nyesal. Udahlah. Tidur aja kita,” jawab Gea.
Mereka pun tidur dengan menutup sekujur tubuh dengan selimut. Tetiba di tengah malam, sekitar pukul 03.00 WIB, terdengar suara seperti sesuatu yang melompat-lompat.
”Tek..tek..tek,” begitu bunyinya.
Ceri langsung terbangun dan ketakutan. ”Dek, bangun, Dek. Dengar nggak suara itu?” tanya Ceri.
Gea pun terbangun. Ia mendengarkan baik-baik dan mendengar suara tersebut. Keduanya berpikir bahwa ada pocong yang melopat-lompat di rumah mereka.
Keringat keduanya pun bercucuran sangking takutnya. Namun, Gea penasaran mengajak Ceri untuk mengecek sumber suara itu. Akhirnya, keduanya memberanikan diri berjalan ke luar kamar. Makin berjalan ke arah ruang tamu, suara lompatan semakin terdengar jelas.
Keduanya pun membaca ayat kursi dan mengucap-ngucap untuk mengurangi rasa takut. Setibanya di ruang tamu, Gea langsung menyalakan lampu. Pocong yang mereka pikir melompat di rumah tak mereka ditemui sama sekali.
Ternyata, suara tadi berasal dari jam dinding ruang tamu . ”Alamak. Ini rupanya sumber suara tadi. Aku kira pocong lompat,” ucap Ceri.
Keduanya pun akhirnya bisa bernapas lega dan melanjutkan tidur mereka.(azr)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…