ILUSTRASI : RAHMAD/ADRI
RIAUPOS.CO – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak para pekerja. THR merupakan pendapatan di luar gaji atau nonupah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. THR biasanya dibayarkan saat menjelang hari raya keagamaan.
Untuk itu, pencairan THR menjadi
momen yang dinanti-nantikan. Walaupun demikian THR tampaknya tidak dinantikan oleh Sandi, warga Kcamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti.
Malah kata dia, THR adalah beban dan tekanan terhadap dirinya ketika menjelang raya tiba.
”THR itu tekanan,” ujarnya
”Pasalnya, saat menunggu hari raya ini ada banyak sekali godaan yang muncul. Misalnya ketika istri meminta baju gamis yang dipakai selebriti, atau ketika berjanji pada anak akan memberi imbalan puasa jika puasanya full 30 hari. Belum lagi pengeluaran-pengeluaran lainnya,” bebernya.
Dan yang paling besar menyita anggaran, pikiran dan menjadikan tekanan adalah biaya mudik. Ongkos mudik tidak murah setiap tahunnya.
Sebenarnya tunjangan ini dalam abreviasi THR benar adanya. Disebut ”tunjangan” karena harus menahan tekanan yang akan hadir saat hari raya. ”Jadi pantasnya kepanjangan THR adalah Tekanan Hari Raya,” ujarnya sembari tertawa.(wir)
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…