ILUSTRASI : RAHMAD/ADRI
RIAUPOS.CO – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak para pekerja. THR merupakan pendapatan di luar gaji atau nonupah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. THR biasanya dibayarkan saat menjelang hari raya keagamaan.
Untuk itu, pencairan THR menjadi
momen yang dinanti-nantikan. Walaupun demikian THR tampaknya tidak dinantikan oleh Sandi, warga Kcamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti.
Malah kata dia, THR adalah beban dan tekanan terhadap dirinya ketika menjelang raya tiba.
”THR itu tekanan,” ujarnya
”Pasalnya, saat menunggu hari raya ini ada banyak sekali godaan yang muncul. Misalnya ketika istri meminta baju gamis yang dipakai selebriti, atau ketika berjanji pada anak akan memberi imbalan puasa jika puasanya full 30 hari. Belum lagi pengeluaran-pengeluaran lainnya,” bebernya.
Dan yang paling besar menyita anggaran, pikiran dan menjadikan tekanan adalah biaya mudik. Ongkos mudik tidak murah setiap tahunnya.
Sebenarnya tunjangan ini dalam abreviasi THR benar adanya. Disebut ”tunjangan” karena harus menahan tekanan yang akan hadir saat hari raya. ”Jadi pantasnya kepanjangan THR adalah Tekanan Hari Raya,” ujarnya sembari tertawa.(wir)
Kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pemotor tewas diduga melawan arus usai tabrakan dengan…
HSBL 2026 resmi dimulai di Rengat. Tujuh tim pelajar siap bertanding dalam ajang basket terbesar…
Cuaca ekstrem di Madinah capai 43°C, sejumlah jemaah haji Riau alami gangguan ringan. Gelombang I…
Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…
Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…
Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…