ILUSTRASI : RAHMAD/ADRI
RIAUPOS.CO – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak para pekerja. THR merupakan pendapatan di luar gaji atau nonupah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. THR biasanya dibayarkan saat menjelang hari raya keagamaan.
Untuk itu, pencairan THR menjadi
momen yang dinanti-nantikan. Walaupun demikian THR tampaknya tidak dinantikan oleh Sandi, warga Kcamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti.
Malah kata dia, THR adalah beban dan tekanan terhadap dirinya ketika menjelang raya tiba.
”THR itu tekanan,” ujarnya
”Pasalnya, saat menunggu hari raya ini ada banyak sekali godaan yang muncul. Misalnya ketika istri meminta baju gamis yang dipakai selebriti, atau ketika berjanji pada anak akan memberi imbalan puasa jika puasanya full 30 hari. Belum lagi pengeluaran-pengeluaran lainnya,” bebernya.
Dan yang paling besar menyita anggaran, pikiran dan menjadikan tekanan adalah biaya mudik. Ongkos mudik tidak murah setiap tahunnya.
Sebenarnya tunjangan ini dalam abreviasi THR benar adanya. Disebut ”tunjangan” karena harus menahan tekanan yang akan hadir saat hari raya. ”Jadi pantasnya kepanjangan THR adalah Tekanan Hari Raya,” ujarnya sembari tertawa.(wir)
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…