ILUSTRASI : RAHMAD/ADRI
RIAUPOS.CO – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak para pekerja. THR merupakan pendapatan di luar gaji atau nonupah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. THR biasanya dibayarkan saat menjelang hari raya keagamaan.
Untuk itu, pencairan THR menjadi
momen yang dinanti-nantikan. Walaupun demikian THR tampaknya tidak dinantikan oleh Sandi, warga Kcamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti.
Malah kata dia, THR adalah beban dan tekanan terhadap dirinya ketika menjelang raya tiba.
”THR itu tekanan,” ujarnya
”Pasalnya, saat menunggu hari raya ini ada banyak sekali godaan yang muncul. Misalnya ketika istri meminta baju gamis yang dipakai selebriti, atau ketika berjanji pada anak akan memberi imbalan puasa jika puasanya full 30 hari. Belum lagi pengeluaran-pengeluaran lainnya,” bebernya.
Dan yang paling besar menyita anggaran, pikiran dan menjadikan tekanan adalah biaya mudik. Ongkos mudik tidak murah setiap tahunnya.
Sebenarnya tunjangan ini dalam abreviasi THR benar adanya. Disebut ”tunjangan” karena harus menahan tekanan yang akan hadir saat hari raya. ”Jadi pantasnya kepanjangan THR adalah Tekanan Hari Raya,” ujarnya sembari tertawa.(wir)
Sekitar 300 siswa kelas XII SMK Taruna Pekanbaru jalani seminar laporan PKL layaknya sidang skripsi…
TPP ASN Pemkab Rohul Januari–Februari belum cair karena masih menunggu persetujuan Mendagri dan proses validasi…
Jalan Binakrida dekat Unri macet tiap sore Ramadan akibat warga berburu takjil dan parkir tak…
Gamis “bini orang” jadi tren Lebaran 2026 di Pekanbaru. Model anggun dan viral di media…
Flyover Pasar Pagi Arengka dievaluasi setelah tiga kecelakaan serius terjadi sejak 2019. Dishub Pekanbaru pertimbangkan…
Lima kapal Ro-Ro disiapkan layani arus mudik Idulfitri 1447 H di Bengkalis, Dishub benahi sistem…