tegakkan-marwah-jadi-tuan-di-negeri-sendiri
SIAK (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan bersama Wakil Ketua DPRD Androy Ade Rianda menghadiri Milad ke-21 Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Panglima Besar LLMB Dt Ismail Amir, mengungkapkan makna perayaan LLMB kali ini. Di usia yang sudah 21 tahun, ingin lebih baik lagi, ingin membenahi manajemen LLMB, menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD sekaligus Timbalan Panglima Besar LLMB Indra Gunawan SE memberikan ucapan selamat atas Milad ke-21 LLMB. "Selamat atas peringatan hari lahir ke-21 LLMB, tegakkan marwah menjadi tuan di negeri sendiri," tegas Indra Gunawan.
Lebih lanjut Indra Gunawan mengharapkan LLMB ke depan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak. Sehingga dapat dikenal dengan baik dan bermanfaat buat masyarakat. "Dan tentunya tidak melepaskan nilai-nilai kesantunan adat serta budi pekerti, karena hal ini merupakan nilai-nilai kearifan lokal yang melekat pada jati diri masyarakat Melayu," kata Indra Gunawan.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Siak Androy menambahkan, LLMB mampu menjadi perisai dan simbol dari pagar negeri yang senantiasa berpikir positif dengan semangat pantang menyerah.
"Ke depan LLMB dapat berkembang dengan tegak lurus untuk menuju satu tujuan sebagai simbol pemersatu, khususnya bagi masyarakat Melayu," harap Androy.(adv)
Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.
Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…
Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…
Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…
Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…