Categories: Siak

Mendorong Desa Terbuka Berikan Informasi kepada Masyarakat

SIAK (RIAUPOS.CO) – Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak, Jamaluddin mengikuti kegiatan Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dalam peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2021 secara virtual, bertempat di Ruang Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak pada Selasa (28/9) siang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan, pihaknya menyambut gembira dan mengapresiasi Komisi Informasi Pusat (KIP) atas penganugerahan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada 10 desa terbaik dalam bidang tata kelola keterbukaan informasi. "Semoga acara ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, dan menambah semangat keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokratisasi yang makin berkualitas sampai ke tingkat pemerintahan desa," ucap Wapres.

Lebih lanjut Wapres Ma’ruf menyampaikan, hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang telah dijamin konstitusi, dalam pasal 28 F Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

"Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan di dukung oleh sistem partisipasi pengawasan oleh publik," jelas Wapres.

Dijumpai usai mengikuti kegiatan, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin menyebutkan, tujuan dari apresiasi keterbukaan informasi publik ini adalah untuk mendorong desa supaya lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakatnya. 

Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi Informasi Publik, memberikan penghargaan kepada 10 deaa terbaik di Indonesia dalam pengelolaan informasi ini. "Jadi kaitannya dengan kita, kita juga sudah memprogramkan keterbukaan bagi aparat pemerintahan desa kita, jadi pada 2021 ini, kita sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh penghulu di Kabupaten Siak," ungkap Jamaluddin. 

Kemudian tindak lanjut dari itu, tahun ini mulai mensosialisasikan kepada desa/kampung di Kabupaten Siak untuk membentuk PPID kampung. Dengan adanya PPID kampung ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. (ifr)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

13 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

13 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

14 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

14 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

14 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

16 jam ago