Categories: Siak

Bupati Buka Sosialisasi Disdukcapil Siak

(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs H Alfedri MSi membuka sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Administrasi Kependudukan 2020. Sosialisasi ditaja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak di Gedung Kesenian Siak pada, Senin (24/8) siang.

Peserta sosialisasi para camat, lurah dan penghulu atau kepala kampung se-Kabupaten Siak, Kepala OPD, KUA, Kepala UPTD Dukcapil se-Kabupaten Siak, tokoh agama, pemuda dan masyarakat, serta TP-PKK dan Dharma Wanita Kabupaten Siak.

Bupati Siak dalam sambutannya mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Siak yang telah menginisiasi sosialisasi ini. Sosialisasi ini dipandang sangat penting dan strategis, agar lebih tahu dan maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Sesungguhnya kita ini adalah pelayan masyarakat, di mana pun kita diberikan amanah menjalankan kepemimpinan pemerintah daerah. Tentu minimal ada tiga fungi yang melekat pada kita, kita sebagi leader, teacher, dan juga sebagai steward yang memberikan pelayanan baik, sehingga memuaskan konsumen seperti halnya pedagang,” sebutnya.

Bupati Alfedri mengatakan, dari evaluasi pihaknya di lapangan, yang paling banyak diharapkan masyarakat Kabupaten Siak adalah lapangan pekerjaan, di luar itu juga masyarakat mengharapkan pelayanan yang baik dan infrastruktur.

“Untuk lapangan pekerjaan ini, selain mendorong KITB dan pabrik kelapa sawit sebagai pembuka lapangan kerja, kita juga mendorong UMKM dan Ekraf, karena inilah yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah,” sebut Bupati Alfedri.

Kemudian untuk pelayanan ada suatu obsesi/acuan bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan ini juga bisa pelayanan secara online baik melalui smart city maupun smart kampung yang akan dikembangkan.

Bupati Alfedri tak bosan mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.  “Jaga jarak, kenakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan. Keselamatan keluarga dan teman ada di tangan kita. Maka disiplin protokol kesehatan Covid-19 wajib dilaksanakan,” kata Bupati Alfedri.

Sementara Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak Zulfikri menyebutkan, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

“UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, UU No 24 tahun 2013 tentang perubahan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Permen No 96 tahun 2019 tentang Persyaratan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Permendagri No 7 tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan secara daring,” sebutnya.

Dari pelayanan daring/pelaksanaan sistem administrasi kependudukan lanjutnya, tanda tangan elektronik sudah dapat dilakukan di UPTD yang ada di Kabupaten Siak.

“Untuk Dinas Kependudukan Siak ada lima UPTD. Tiga UPTD yaitu Kandis, Minas dan Tualang Insya Allah akan kita persiapkan penandatanganan elektroniknya oleh Kepala UPTD. Kemudian dua UPTD lagi belum dapat dilaksankan pelayanan tanda tangan elektroniknya, karena untuk UPTD Kecamatan Sungai Apit belum ada Kepala UPT, dan untuk UPTD Lubuk Dalam Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang belum ada,” jelasnya.(adv)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago