Categories: Siak

Assessmen 50 ASN Siak Dimulai

SIAK (RIAUPOS.CO) – Hari pertama assessment untuk 50 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Siak yang digelar di Riau Safety Driving Center (RSDC) Rumbai, Pekanbaru, berlangsung lancar.

Demikian dikatakan Sekda Siak Arfan Usman. Assessment dihadiri Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Joko Setiono SIK SH MHum.

Assessment ini bagian dari upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses seberapa baik kinerja, pemahaman terkait tupoksi ASN, sehingga layak menjadi pimpinan dan menganyomi bawahan untuk kemajuan dan kebaikan OPD.

Assessment diikuti oleh 50 ASN, berasal dari 37 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak melalui pola kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Dari jumlah itu, hanya satu orang yang pindahan dan itu dari Pemkab Kepulauan Meranti. Dia juga sudah bertugas di Dispar Siak. Sebelumnya juga sudah menjabat sebagai Kadis di salah satu OPD di Meranti," terang Sekda Arfan Usman.

Sementara Bupati Siak H Alfedri yang dikonfirmasi usai  melepas kontinjen Porseni PGRI untuk berlaga di Pelalawan, mempersilakan konfirmasi kepada Sekda Arfan Usman, karena Sekda Arfan Usman sebagai ketua untuk penyelenggaraan assessment tersebut.

Namun yang pasti, dikatakan Bupati Alfedri semuanya sudah melalui proses dan dari 60 ASN itu, semuanya memenuhi persyaratan. Tak mudah untuk menentukan dari 60 menjadi 50. Tapi hal itu harus dilakukan. Dan Bupati Alfedri yakin, bagi yang belum bisa assessment kali ini, diharapkan dapat berbesar hati dan terus bersemangat. 

Assessment berikutnya masih terbuka dan saya yakin peluang dan kesempatan sangat luas.

Lebih jauh dikatakan Bupati Alfedri, adapun tujuan dilaksanakan assessment, sebagai penilaian potensi dan kompetensi pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. 

Pertama, memetakan kompetensi PNS di lingkungan Pemkab Siak. Kedua, menyusun proyeksi rencana kebutuhan pengembangan kompetensi bagi ASN Kabupaten Siak. Ketiga, memenuhi amanat PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah menjadi PP 17 tahun 2020 tentang perubahan PP 11 tahun 2017, dan Permenpan Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta terkait penerapan sistem merit dan rencana suksesi.

"Keempat, peserta yang mengikuti berjumlah 50, seluruhnya berasal dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak," jelas Bupati Alfedri.(ifr)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

2 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

2 hari ago